Antam Bantah Kabar 68 Karyawannya Terpapar Covid-19
Dinkes DKI Jakarta menyatakan, ada 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) membantah informasi yang menyebutkan 68 pekerja atau tenaga alih daya Antam terkonfirmasi Covid-19 di Kantor Pusat Jakarta pada 27 Juli 2020.
Sekretaris Perusahaan Antam Kunto Hendrapawoko menyatakan bahwa per tanggal 26 Juli 2020 tidak ada kasus terkonfirmasi positif
"Pemberitaan di masyarakat yang menyebutkan adanya 68 kasus Covid-19 di Antam pada 27 Juli 2020, tidak benar dan tidak sesuai dengan data perusahaan," kata Kunto dalam siaran persnya, Selasa (28/7/2020).
Menurutnya, Antam senantiasa berkomitmen memastikan kegiatan operasional seluruh unit bisnis tetap berjalan untuk mempertahankan kegiatan operasional sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi.
Baca: Ini Daftar Klaster Covid-19 di Perkantoran di Jakarta, Totalnya Ada 375 Kasus
Antam menjalankan protokol kesehatan secara ketat di area kerja tambang dan pabrik mulai dari penyediaan wastafel di luar gedung, hand sanitizer, kewajiban penggunaan masker, penerapan physical distancing, pemberian vitamin, hingga makanan suplemen tambahan.
"Kepada seluruh pegawai juga dicek suhu sebelum bekerja serta melaksanakan rapid test maupun swab test untuk memastikan seluruh pekerja yang melakukan aktivitas pekerjaan bebas Covid-19," ucap Kunto.
Baca: 59 Kantor di Jakarta Terpapar Covid-19, 375 Orang Positif, Warga Diminta Waspadai Klaster Baru
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat ada sejumlah perkantoran menjadi klaster Covid-19.
Perusahaan BUMN PT Antam Tbk menjadi klaster yang paling terbanyak yakni 68 orang terpapar Covid-19.
Klaster kedua di bawah Antam adalah Kementerian Keuangan yang mencatat 25 kasus Covid-19, disusul Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara sebanyak 23 kasus, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebanyak 22 kasus.
Setelah itu di Samsat Polda Metro Jaya dan Kimia Farma pusat, masing-masing 20 kasus.
Klaster perkantoran yang angkanya di bawah 20 kasus tersebar di 62 perkantoran di Jakarta.
Dinkes DKI Jakarta menyatakan, ada 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Dwi Oktavia mengimbau manajemen perkantoran di Jakarta memperketat penerapan protokol kesehatan bagi para karyawan.
Protokol kesehatan tersebut di antaranya menjaga jarak antara karyawan, menggunakan masker, dan membatasi jumlah karyawan yang masuk agar tak melebihi 50 persen kapasitas kantor.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah meminta perusahaan segera membuat laporan jika salah satu karyawannya dinyatakan positif Covid-19.
Perusahaan tak perlu takut jika harus ditutup sementara selama tiga hari.
Pasalnya, kata Andri, penutupan sementara perusahaan itu bertujuan untuk meminimalisir penularan Covid-19 dengan cara menyemprotkan disinfektan di seluruh ruangan perkantoran dan pemeriksaan Covid-19 terhadap karyawan.
"Apabila ada pekerja yang terindikasi terpapar Covid-19 segera lapor, enggak perlu takut lapor. Enggak perlu takut, toh kalau hanya operasi diberhentikan sementara, hanya 3 hari," kata Andri.