Restrukturisasi Kredit Akulaku Capai Rp 47,3 Miliar
Namun, tidak semua pengajuan yang disetujui karena adanya ketidaksesuaian kriteria maupun kelengkapan dokumen.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Akulaku Finance Indonesia mencatat hingga Juli 2020 telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp 47,3 miliar.
Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan, secara keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah.
Namun, tidak semua pengajuan yang disetujui karena adanya ketidaksesuaian kriteria maupun kelengkapan dokumen.
Baca: Optimalisasi Kredit Hingga Buat Wadah Pelatihan Jadi Solusi Pemulihan Ekonomi Ibu Kota
“Perusahaan menjalankan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan restrukturisasi maupun relaksasi. Pelaksanaan kebijakan ini sekaligus juga merupakan proses pengkinian data konsumen seperti yang diamanatkan di dalam Peraturan OJK,” katanya krpada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Baca: BCA Catat Pertumbuhan Kredit 5,3 Persen, tapi Laba Turun Jadi Rp 12,2 Triliun
Dia berharap kebijakan ini bisa membantu meringankan para debitur yang terdampak dari pandemi COVID-19.
“Kami juga ingin menginformasikan bahwa keadaan perusahaan tetap terjaga dan debitur yang memenuhi syarat bisa mendapatkan keringanan,” jelas Efrinal.
Hamdi, kurir barang dari perusahaan logistik mengaku bersyukur mendapatkan restrukturisasi kredit dari Akulaku Finance Indonesia.
Hamdi mengaku mendapat informasi mengenai relaksasi pinjaman tersebut dari teman sejawat dan melalui notifikasi atau pemberitahuan langsung dari aplikasi yang dia miliki.
“Selama pandemi, ada penundaan jadi sampai dua bulan tanpa ada cicilan. Saya bulan April kemarin gak ada bayar cicilan,” katanya.
Dia terkadang juga menggunakan pinjaman Akulaku untuk membantu usahanya.
“Saya sudah beberapa kali mengajukan (kredit) di Akulaku, angka pastinya saya tidak ingat,” kata Hamdi.
Mengenal Akulaku pada 2017, Hamdi mengatakan awalnya ia hanya mencoba-coba saja.
Hingga akhirnya ia merasakan banyak manfaat dari kehadiran platform kredit digital tersebut dalam kehidupannya.
Baca: Ingin Punya Mobil, Perawat Honorer Ngaku PNS untuk Mengajukan Kredit, Palsukan SK BKD Bandar Lampung
“Awalnya coba-coba, ternyata cukup membantu jadi coba terus digunakan. Mulainya itu 2017-2018-an, untuk membantu keperluan sehari-hari,” katanya.
Hamdi cukup membantunya dalam mendapatkan meringankan beban dengan proses yang tidak berbelit-belit. Mulai proses pengajuan hingga penagihan, menurut dia, pihak administrasi Akulaku dinilai cukup kooperatif.
“Mudah mendapatkan kreditnya. Prosedur tidak sulit, selama pembayaran semuanya memenuhi syarat langsung di acc pengajuan kreditnya. Dan juga tidak ada masalah saat menggunakan, penagihan pun lumayan kooperatif juga,” sebutnya.