Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK Sebut Perusahaan Butuh Tambahan Jaminan Modal Kerja hingga Rp 81 Triliun

Wimboh Santoso mengatakan, porsi nominal restrukrisasi paling besar dari korporasi, sehingga perlu ada perhatian lebih.

Editor: Sanusi
zoom-in OJK Sebut Perusahaan Butuh Tambahan Jaminan Modal Kerja hingga Rp 81 Triliun
ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan sambutan saat peluncuran Digital Kredit UMKM yang diselenggarakan oleh HIMBARA dan eCommerce di Jakarta, Jumat (17/7/2020). OJK dalam kebijakannya sangat mendukung pengembangan UMKM termasuk dalam masa pandemi COVID-19 dengan memberikan keringanan kredit perbankan dan pembiayaan kepada UMKM yang terdampak. ANTARA FOTO/Humas OJK/pras. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, jumlah keringanan kredit atau restrukrisasi sudah mencapai angka Rp 776 triliun dengan porsi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 327 triliun dan sisanya korporasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, porsi nominal restrukrisasi paling besar dari korporasi, sehingga perlu ada perhatian lebih.

Baca: Pengamat: Peran OJK Sangat Dominan untuk Tingkatkan Integritas Pasar Modal

Baca: Peran OJK Dinilai Masih Dibutuhkan Sebagai Penjaga Sektor Keuangan

"Ini untuk mereka bangkit kembali pasti perlu modal kerja. Kami dapat angka bahwa untuk sampai dengan Desember 2020 ini perlu tambahan modal kerja Rp 51 triliun," ujarnya, Rabu (29/7/2020).

Belum lagi, kata Wimboh, jumlah itu diperkirakan semakin naik hingga mencapai Rp 81 triliun pada 2021 mendatang.

"Nanti pada 2021 itu lebih besar lagi. Kita perkirakan 81 triliun tambahan modal kerjanya untuk korporasi diatas Rp 10 miliar sampai dengan Rp 1 triliun. Jadi, potensinya (penjaminan kredit) besar sekali," katanya.

Karena itu, dia menambahkan, OJK bersama-sama dengan perbankan harus mengkomunikasikan ini dengan baik yakni insentif terhadap penjaminan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Berita Rekomendasi

"Jadi, ini insentif cukup besar dan suku bunganya pasti lebih murah. Kita perkirakan hitung-hitungan dengan cost of fund lebih murah saat ini itu bisa sekira 7 persen," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas