Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

2 Cara Klaim Token Listrik PLN Bulan Agustus: LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122123123

Cara klaim token listrik PLN di bulan Agustus ini cukup mudah. Para pelanggan dapat mengakses laman www.pln.co.id, atau WhatsApp ke 08122-123-123.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in 2 Cara Klaim Token Listrik PLN Bulan Agustus: LOGIN www.pln.co.id  atau WA 08122123123
Kolase Tribunnews (Instagram @pln_id)
2 Cara Klaim Token Listrik PLN Bulan Agustus: LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122123123 

TRIBUNNEWS.COM - Cara klaim token listrik PLN di bulan Agustus ini cukup mudah.

Para pelanggan dapat mengakses laman www.pln.co.id, atau melalui WhatsApp ke 08122-123-123 untuk mendapatkan token tersebut.

Diketahui sebelumnya, token listrik gratis diberikan pada pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Pemerintah memberi subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen, sampai September 2020.

Pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1), yang memiliki sambungan daya 450 VA, mendapat listrik gratis dari Mei hingga Oktober.

Baca: Ini Rincian 6 Kelompok Pelanggan PLN yang Mendapat Insentif Listrik untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Berikut cara mengakses token listrik gratis dan diskon yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram PLN @pln_id:

Melalui Website:

BERITA TERKAIT

1. Buka www.pln.co.id.

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau buka stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketik Cari.

6. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar, apabila Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapat token gratis/diskon.

7. Pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas