Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN dengan Login www.pln.co.id atau Chat WhatsApp 08122-123-123

Segera Login WWW.PLN.CO.ID, ini Panduan Cara Dapat Token Listrik gratis bulan Agustus 2020 di Stimulus Covid-19 atau WA 08122123123 masukan nomor ID

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN dengan Login www.pln.co.id atau Chat WhatsApp 08122-123-123
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas melakukan pengecekan kWh meter di Laboratorium kWh Meter, PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif), Jakarta, Rabu (22/7/2020). PLN melalui salah satu unitnya yaitu PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) yang bergerak dibidang Testing, Inspection dan Certification berperan dalam menjaga kualitas meter-meter dan kabel listrik yang terpasang di PLN dan yang akan digunakan pada peminta jasa selain itu PLN Pusertif melakukan pengujian terhadap instalasi kelistrikan, kWh meter, dan seluruh peralatan listrik sesuai standar yang berlaku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.

"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"

5. Tidak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul.

"Token stimulus Covid 19 Anda 423XXXXXXXXX sebesar Rp 32.337 untuk (bulan) 2020."

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil!
Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil! (Tangkap layar WhatsApp)

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

Berita Rekomendasi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Fajar/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas