Pemerintah Berdayakan Himbara dan Bulog untuk Salurkan Bantuan Beras dan Uang Tunai
"Mekanisme penyaluran melalui Himbara tersebut sesuai dengan Perpres 63 tahun 2017 bahwa penerima bansos yang..."
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mekanisme penyaluran tambahan uang tunai bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial dari pemerintah akan kembali melalui bank yang ada di bawah naungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan hal ini dilakukan karena seluruh penerima bantuan telah memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dari Himbara.
"Mekanisme penyaluran melalui Himbara tersebut sesuai dengan Perpres 63 tahun 2017 bahwa penerima bansos yang sudah memiliki rekening bank, maka bantuannya harus disalurkan melalui saluran perbankan," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Baca: Menko PMK Minta Kemendikbud Tangani Tingginya Angka Drop Out di Jenjang SMP
Sementara untuk penyaluran Bansos Beras rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog. Langkah ini dilakukan untuk mengefektifkan penyaluran bantuan untuk KPM.
"Kemudian untuk Bansos Beras direncanakan penyalurannya melalui Perum Bulog Penyaluran sampai ke titik bagi di tingkat desa atau kelurahan," tutur Muhadjir.
Seperti diketahui, pemerintah akan menambahkan nilai bantuan pada Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap kedua.
Baca: Pemerintah Tambahkan Nilai Bantuan Beras dan Uang Tunai di Program JPS, Ini Rinciannya
Bagi KPM yang terdaftar dalam program reguler yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) akan diberikan tambahan bantuan beras.
10 juta keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) selama Agustus -Oktober 2020 akan mendapat tambahan bantuan berupa beras kualitas medium sebanyak 15 kg perbulan.
Sementara untuk keluarga penerima Program Sembako yang tidak mendapat PKH akan diberikan tambahan uang tunai.
Baca: Persiapan Penyaluran Bansos Tunai Gelombang II Dimulai
9,2 juta KPM penerima Program Sembako yang tidak mendapat PKH diberikan bantuan tambahan uang tunai sebesar Rp500 ribu dalam sekali salur rencananya di bulan Agustus 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.