Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Santri Akan Punya Kartu Digital untuk Transaksi Keuangan di Pesantren

Pemerintah akan melakukan uji coba transaksi keuangan oleh santri dan santriwati pondok pesantren secara biometric dengan menggandeng LinkAja.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Santri Akan Punya Kartu Digital untuk Transaksi Keuangan di Pesantren
surabaya.tribunnews.com/m taufik
Para santri Ponpes Gontor asal Sidoarjo mengikuti rapid test yang digelar sebelum mereka kembali ke pondok pesantren untuk menimba ilmu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyatakan, bentuk replikasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di pesantren antara lain QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan kartu santri digital.

Ke depan, pemerintah akan melakukan uji coba transaksi keuangan oleh santri dan santriwati pondok pesantren secara biometric dengan menggandeng layanan syariah LinkAja melalui platform iPesantren.id.

“Indonesia sangat berpotensi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah. Program ini diharapkan dapat terlaksana hingga kepada 3.300 pondok pesantren pada tahun 2024,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, Jumat (7/8/2020).

Iskandar menjelaskan, ada peluang dari 28.194 pondok pesantren di seluruh wilayah Indonesia, serta besarnya jumlah penduduk muslim untuk meningkatan inklusi keuangan syariah melalui implementasi ekosistem.

Baca: Ekosistem Ekonomi Syariah Akan Diperbesar Lewat Pondok Pesantren

“Implementasi ekosistem yang dimaksud yaitu melalui edukasi dan literasi keuangan syariah, pembiayaan syariah bagi UMK sekitar pondok pesantren, serta UMK binaan pondok pesantren. Selain itu, pembukaan rekening syariah, program tabungan emas, dan kemandirian ekonomi pesantren terintegrasi keuangan syariah mendukung halal value chain,” kata Iskandar.

Baca: Anggaran Kemenag RI Dinilai Tidak Berpihak pada Pondok Pesantren

Menurut dia, terdapat ekosistem pendukung terhadap implementasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren.

Hal ini meliputi terbentuknya Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) di lingkungan pondok pesantren, terdiri dari agen bank syariah, agen pegadaian syariah, agen fintech syariah, yang terintegrasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan halal centre pondok pesantren.

Berita Rekomendasi

Selain itu, terciptanya sistem terintegrasi syariah pada pondok pesantren yakni mendukung pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) santri atau santriwati, payroll gaji guru atau pengurus pondok pesantren, elektronifikasi sistem pembayaran di pondok pesantren, dan lingkungan masyarakat sekitar.

“Caranya melalui penerapan kartu santri digital dan metode pembayaran menggunakan QRIS pada kios digital di pondok pesantren. Ini dalam rangka mendukung inklusi keuangan syariah berbasiskan digital,” pungkas Iskandar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas