Sempat Terpuruk, Kini UMKM Mulai Menggeliat
Sederet upaya yang telah dilakukan Pemerintah dalam kaitannya penyelamatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlahan mulai memberikan efek posit
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sederet upaya yang telah dilakukan Pemerintah dalam kaitannya penyelamatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlahan mulai memberikan efek positif.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa saat ini aktivitas ekonomi di sentra-sentra UMKM sudah mulai menggeliat kembali sehingga perlu dukungan agar terjadi akselerasi recovery aktivitas bisnisnya.
Salah satu indikator menggeliatnya UMKM yakni restrukturisasi kredit yang dilakukan BRI di bulan Juni mulai melandai dibandingkan bulan April dan Mei.
“Sebagai gambaran, di bulan April dan Mei yang lalu fokus aktivitas tenaga pemasar mikro BRI yakni 80% restrukturisasi kredit dan sisanya sebesar 20% ekspansi kredit. Memasuki bulan Juni, kondisinya mulai berbalik menjadi 76% ekspansi kredit dan restrukturisasi kredit hanya sebesar 24%,” urai Supari.
Aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh pelaku UMKM membuat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI pun menjadi kencang kembali.
Hingga Semester I 2020 BRI berhasil menyalurkan KUR sebesar Rp 56 Triliun kepada 2 juta nasabah, dimana 59,3% diantaranya disalurkan ke sektor produksi.
Angka ini setara dengan 47% dari target penyaluran KUR yang di-breakdown oleh pemerintah kepada BRI di tahun 2020 sebesar Rp 120,2 Triliun.
“Penyaluran KUR BRI saat ini sudah on track dan kami optimistis mampu memenuhi target dari pemerintah,” imbuh Supari.
BRI pun juga terus melakukan terobosan untuk mendukung percepatan pemulihan UMKM. Yang terbaru perseroan meluncurkan skema pinjaman baru yang diberi nama “Kupedes Bangkit”.
Produk ini dirancang dengan tujuan untuk membantu nasabah mikro existing BRI yang tengah mengalami penurunan usaha dan membutuhkan modal kerja tambahan guna menghadapi transisi menuju new normal.
Kupedes Bangkit merupakan Kupedes dengan fitur khusus yaitu pemberian grace period pembayaran pokok selama 6 (enam) bulan pertama, sehingga nasabah cukup membayar bunganya saja.
Tujuan diberikannya grace period agar debitur dapat mengoptimalkan tambahan modal untuk fokus meningkatkan kembali kapasitas usahanya.
Selain itu, untuk semakin meringankan beban para pelaku UMKM, Kupedes Bangkit bebas provisi dan administrasi.
Manfaat mengoptimalkan tambahan modal usaha dari Kupedes Bangkit telah dirasakan oleh salah seorang pelaku usaha mikro di Semarang, Jawa Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.