Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Login www.pln.co.id Akses Listrik Gratis PLN Agustus 2020, via WhatsApp 08122-123-123

Login www.pln.co.id atau via WhatsApp 08122-123-123 untuk akses listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN Agustus 2020.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Login www.pln.co.id Akses Listrik Gratis PLN Agustus 2020, via WhatsApp 08122-123-123
Kolase Tribunnews (Instagram @pln_id dan pln.co.id)
Login www.pln.co.id atau via WhatsApp 08122-123-123 untuk akses listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN Agustus 2020. 

Login www.pln.co.id

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Via WhatsApp (WA)

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Listrik gratis PLN dan diskon 50 persen berlaku hingga September 2020.
Listrik gratis PLN dan diskon 50 persen berlaku hingga September 2020. (Instagram @pln_id)

Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, Anda dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1', maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun, apabila tertulis 'R1M', berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas