Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Begini Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu yang Tak Diedarkan Bebas

Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis uang rupiah edisi khusus dalam rangka

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Begini Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu yang Tak Diedarkan Bebas
bi.go.id
Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis uang rupiah edisi khusus dalam rangka menandai era baru kemerdekaan bangsa bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 RI.

Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia dalam bentuk uang kertas 75 ribu rupiah dilakukan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, secara virtual, Senin (17/8/2020).

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perencanaan serta penentuan jumlah Rupiah yang dicetak, khususnya untuk pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan atau UPK 75 tahun Republik Indonesia telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretaris Negara dan para ahli waris pahlawan.

Baca: Komisi XI Pertanyakan Efektivitas Peluncuran Uang Pecahan Rp 75 Ribu

Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia juga telah melalui berbagai perencanaan matang yang dilakukan sejak tahun 2018.

"Uang Peringatan Kemerdekaan atau uang 75 Tahun Republik Indonesia ini bukanlah merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat dan bukan juga sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi," kata Menkeu

Menurutnya, hal ini ditujukan sebagai bentuk momentum untuk semua mensyukuri kemerdekaan Republik Indonesia, meskipun saat ini dalam kondisi menghadapi wabah Covid-19.

Berita Rekomendasi

Peringatan 75 tahun Republik Indonesia merdeka juga ditujukan untuk memperteguh semua di dalam menjaga kebhinekaan dan kesatuan Republik Indonesia serta bertujuan untuk menambah dan meningkatkan semangat dalam menyongsong masa depan dan terus mendukung dan mencapai tujuan kemerdekaan.

Baca: Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Ketinggian 2.020 meter, 8 Paramotor Ini Pecahkan Rekor Dunia

Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp 75.000 dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia.

Pada acara yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan bahwa ketiga makna filosofis di dalam UPK 75 Tahun RI tersebut terefleksikan dalam disain uang secara utuh.

Peristiwa historikal proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan menggambarkan wujud mensyukuri kemerdekaan.

Keberagaman pakaian adat dan motif kain Nusantara mencerminkan semangat memperteguh kebinekaan.

Satelit Merah Putih, sebagai jembatan komunikasi NKRI menuju Indonesia Emas 2045, merupakan optimisme menyongsong masa depan gemilang.

UPK 75 Tahun RI dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas