Uang Rupiah Baru Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia Akan Dirilis BI pada Hari Ini
BI bersama Kemenkeu Akan Keluarkan Uang Rupiah Baru Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia pada hari Ini Senin 17 Agustus 2020.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) berencana akan mengeluarkan uang rupiah baru edisi khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia pada hari ini, Senin (17/8/2020).
Rencananya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lah yang akan meresmikan pengeluaran uang rupiah edisi khusus tersebut.
"Dalam kesempatan baik ini kami bermaksud menyampaikan undangan sekaligus mohon konfirmasi kehadiran rekan pada acara 'Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia' bersama Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," sebut BI dalam undangan yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).
Uang rupiah khusus dikeluarkan oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu.
Baca: Mana yang Benar Dirgahayu HUT RI atau Dirgahayu Republik Indonesia? Ini 8 Kesalahan Pengucapan
![Ilustrasi Bank Indonesia](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-bank-indonesia_20180806_143916.jpg)
Uang rupiah khusus tersebut memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
"Uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung)," jelas BI dalam dokumen Uang Khusus Logam Bank Indonesia.
Uang rupiah edisi khusus merupakan sarana perkembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia.
"Setiap edisi dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cenderamata," jelas BI.
Uang rupiah khusus adalah alat pembayaran yang sah, tetapi biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Baca: Quotes Hari Kemerdekaan Cocok Untuk Update Sosmed saat HUT ke-75 Republik Indonesia
Masih dikutip dari Kompas.com, berikut beberapa uang rupiah khusus peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang pernah diterbitkan BI (uang logam rupiah khusus):
Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
1. Nominal Rp 200 bergambar Burung Garuda dan Burung Cendrawasih.
2. Nominal Rp 250 bergambar Burung Garuda dan Arca Batu Manjusyri dari Candi Tumpang Malang.
3. Nominal Rp 5.000 bergambar Burung Garuda dan Arca Batu Manjusyri dari Candi Tumpang Malang (versi cetakan dari emas kadar 900/1000.
4. Nominal Rp 500 bergambar Burung Garuda dan Penari Wayang Wanita.
5. Nominal Rp 10.000 bergambar Burung Garuda dan Penari Wayang Wanita (versi cetakan dari emas kadar 900/1000).
6. Nominal Rp 750 bergambar Burung Garuda dan Ukiran Garuda Bali.
7. Nominal Rp 20.000 bergambar Burung Garuda dan Ukiran Garuda Bali (versi cetakan dari emas kadar 900/1000).
Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
1. Nominal Rp 850.000 bergambar Burung Garuda dan Presiden Soeharto (koin emas 23 karat berat 50 gram).
2. Nominal Rp 300.000 bergambar Burung Garuda dan Temu Wicara Presiden Soeharto dengan Masyarakat (koin emas 23 karat berat 17 gram).
Baca: Ini Daftar Uang Khusus HUT Kemerdekaan RI yang Pernah Dirilis Bank Indonesia
Baca: Ini Cara Mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI yang Dikeluarkan Bank Indonesia
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini diterbitkan sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun.
Selain itu, perilisan uang khusus juga sebagai simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.
Masyarakat bisa mendapatkan uang ini dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu).
Proses penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.
Selain itu, penukaran juga dapat dilakukan di Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.
Dalam melakukan penukaran untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, yaitu:
a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;
b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan
e. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deretan Uang Rupiah Khusus Peringatan HUT Kemerdekaan RI" dan Tribunnewswiki.com dengan judul "Bank Indonesia Merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Ini Mekanisme Cara Mendapatkannya".