Neraca Perdagangan Juli 2020 Surplus 3,26 Miliar Dolar AS
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indonesia mengalami surplus sebesar 3,26 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada Juli 2020.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indonesia mengalami surplus sebesar 3,26 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada Juli 2020.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, surplus tersebut jauh lebih besar dibanding pada Juni 2020 sebesar 1,25 miliar dolar AS.
"Juga jauh lebih besar dibanding posisi Juli 2019, dimana pada waktu itu kita mengalami defisit 0,28 miliar dolar AS," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (18/8/2020).
Menurutnya, surplus neraca perdagangan terjadi karena ekspor secara month to month (mtm) naik cukup tinggi 14,33 persen pada Juli 2020 dibanding Juni 2020.
"Pada Juli 2020, nilai ekspor Indonesia sebesar 13,73 miliar dolar AS, kalau kita bandingkan posisi ini dengan posisi bulan Juni 2020 terjadi kenaikan ekspor lumayan bagus yaitu sebesar 14,33 persen," kata Suhariyanto.
Sementara pada Juli 2020 ini nilai impor Indonesia sebesar 10,47 miliar dolar AS atau mengalami penurunan tipis 2,73 persen dibanding Juni 2020.
"Sementara, impor secara month to month turun 2,73 persen, jadi alhamdulillah pada Juli 2020 ini data masih mengalami surplus," pungkasnya.