Upah Buruh Tani dan Buruh Bangunan Naik Tipis di Juli 2020
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, juga adanya kenaikan upah riil buruh tani karena di pedesaan mengalami deflasi 0,13 persen.
Editor: Choirul Arifin
![Upah Buruh Tani dan Buruh Bangunan Naik Tipis di Juli 2020](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tolak-ruu-cipta-karya-001.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal buruh tani sebesar Rp 55.613 per hari pada Juli 2020 atau hanya naik tipis 0,2 persen dibanding Juni 2020.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, juga adanya kenaikan upah riil buruh tani karena di pedesaan mengalami deflasi 0,13 persen.
"Karena pada Juli 2020 ini di pedesaan terjadi deflasi sebesar 0,13 persen, sehingga upah riil buruh tani pada bulan Juli ini naik tipis sebesar 0,32 persen," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (18/8/2020).
Selain itu, kenaikan terjadi untuk upah buruh bangunan menjadi sebesar Rp 89.800 per hari pada Juli 2020 atau naik tipis 0,07 persen dibanding Juni 2020.
"Upah buruh bangunan pada Juli 2020 ini adalah sebesar Rp 89.800 per hari. Berarti secara nominal naik tipis 0,07 persen," kata Suhariyanto.
Baca: BPS: Rata-rata Upah Buruh Rp 2,92 Juta, Paling Tinggi di Sektor Pertambangan
Selanjutnya, adanya deflasi di pedesaan membuat upah riil buruh bangunan juga mengalami kenaikan meskipun masih cukup tipis.
Baca: Menaker Ida Fauziyah Bantah RUU Omnibus Law Cipta Kerja Perkecil Upah Buruh
"Tetapi karena selama bulan Juli 2020 inflasi yang mengalami deflasi sebesar 0,13 persen maka secara riil upah buruh bangunan itu mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.