Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat Sebut RUU Ciptaker Bakal Perluas Lapangan Kerja, Ini Alasannya

Yose mengatakan sektor padat karya terus mengalami penurunan perannya di dalam perekonomian Indonesia.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat Sebut RUU Ciptaker Bakal Perluas Lapangan Kerja, Ini Alasannya
HandOut/Istimewa
Pimpinan DPR RI menerima Perwakilan Tim Teknis RUU Cipta Kerja dari 4 konfederasi Serikat Buruh yaitu KSPSI, KSBSI, KSPN, KSARBUMUSI pada Kamis (13/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi-politik Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri mengatakan keberadaan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan memperluas lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Yose menyebut kebijakan ketenagakerjaan selama ini terlalu rekstriktif. Oleh karena itu, RUU Ciptaker akan mengurai aturan yang selama ini membatasi pembukaan lapangan pekerjaan.

Baca: Ciptakan Tenaga Kerja Terampil, BBPLK Bandung Sinergi dengan Dunia Usaha

"Harusnya kan ini melindungi tenaga kerja tetapi malah kebalikannya, ini mungkin melindungi tenaga kerja yang sudah bekerja, tapi dia membuat dunia usaha tidak mau atau menjadi sungkan untuk merekrut tenaga kerja baru," kata Yose kepada wartawan, Rabu (19/8).

Yose mengatakan sektor padat karya terus mengalami penurunan perannya di dalam perekonomian Indonesia. Sebelum krisis 1998, setiap tahun sektor manufaktur menghasilkan lapangan pekerjaan lebih dari 250 ribu pekerjaan.

Sementara sejak 2000 sampai 2012, sektor manufaktur hanya bisa menghasilkan lapangan pekerjaan di bawah 50 ribu per tahun. Setelah 2012, sektor manufaktur bisa menghasilkan hingga 150 ribu per tahun.

"Ini artinya perekonomian kita tumbuh dengan pesat tetapi kurang menghasilkan lapangan pekerjaan," ujarnya.

Baca: Menaker: Draft RUU Cipta Kerja Sudah Masuk Baleg DPR

Yose menyebut tujuan dari pembuatan RUU Ciptaker adalah untuk memperbaiki iklim usaha dan iklim investasi di Indonesia. Menurutnya, akumulasi modal atau investasi di Indonesia masih di bawah negara lain di Asia Tenggara.

Berita Rekomendasi

"Kemudian kita juga melihat bahwa produktivitas di Indonesia ini ini cenderung rendah ya. Kenapa rendah? karena cost of doing business itu tinggi, biaya untuk menjalani usaha itu tinggi," kata Yose.

"Ini macam-macam sumbernya. Makanya kemudian sumbernya dari cost of doing business itu diperbaiki oleh RUU Cipta Kerja ini," ujarnya menambahkan.

Selain itu, kata Yose, RUU Ciptaker juga memperbaiki permasalahan regulasi yang tumpang tindih, perizinan investasi, peraturan di tingkatan daerah yang tidak baik untuk investasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas