Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 5 Tutup 23 Agustus, Ini Cara Daftar secara Online dan Offline

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 5 ditutup pada Minggu (23/8/2020). Berikut cara daftar secara online dan offline.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
zoom-in Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 5 Tutup 23 Agustus, Ini Cara Daftar secara Online dan Offline
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 5 ditutup pada Minggu (23/8/2020). Berikut cara daftar secara online dan offline. 

6. Isi Pernyataan Pendaftar, pilih Iya, lalu klik Berikutnya. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

7. Berikutnya, kamu ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes Sekarang.

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit.

Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Ilustrasi cara daftar Kartu Pra Kerja
Ilustrasi cara daftar Kartu Pra Kerja (Kolase Tribunnews Instagram @prakerja.go.id)

8. Setelah itu, pilih gelombang yang pendaftar inginkan, yakni disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

9. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang pendaftar. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

10. Setelah mengisi gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Pra Kerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

BERITA REKOMENDASI

11. Tahap pendaftaran selesai. Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak melalui SMS setelah penutupan gelombang.

Cara Daftar Kartu Pra Kerja secara Offline

Pendaftaran Kartu Pra Kerja secara offline dapat dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Pendaftar harus datang sendiri dan langsung ke instansi tersebut.

Selenjutnya, pendaftar harus mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara online.


Untuk tahap selanjutnya, pendaftar hanya perlu mengikuti petunjuk yang telah diberikan instansi terkait.

Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5 di prakerja.go.id atau Offline, Perhatikan 3 Syarat Ini

(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Mutia Fauzia/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas