Kebijakan Cukai Perlu Akomodir Semua Kepentingan
Penyesuaian ini dilakukan seiring target penerimaan cukai pada tahun 2021 sebesar Rp 178,47 triliun.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah menyesuaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun 2021 berdampak pada Industri Hasil Tembakau (IHT) dan para petani, hingga kini masih menjadi polemik.
Penyesuaian ini dilakukan seiring target penerimaan cukai pada tahun 2021 sebesar Rp 178,47 triliun.
Merujuk Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2021, target penerimaan cukai tahun 2021 meningkat 3,6 persen dibandingkan outlook tahun anggara 2020.
Baca: Penyederhanaan Struktur Cukai Rokok Membawa Angin Segar Emiten Rokok
Pada RAPBN tahun 2021, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp 178,47 triliun. Target penerimaan cukai di 2021, terdiri atas cukai hasil tembahau (CHT) sebesar Rp 172,75 triliun, sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA, cukai EA, dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp 5,71 triliun.
Menurut Bupati Temanggung M Al Khadziq, daerahnya sebagai penghasil tembakau memiliki sekitar 55.000 petani yang terdampak rencana kenaikan cukai tersebut.
Bahkan bulan ini petani masih menahan hasil panennya karena harga tembakau masih sangat rendah.
"Saat ini Temanggung lagi panen, namun belum ramai, karena harganya belum memuaskan masyarakat. Ini karena harga tembakau di bawah harga ketentuan," katanya dalam webinar Mengakhiri Polemik Kebijakan Cukai di Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Baca: Petani Tembakau Temui Anggota DPR, Bahas Rencana Kenaikan Cukai Rokok
Khadziq mengatakan, harga tembakau di tingkat petani terus menurun karena selama cukai terus dinaikkan oleh pemerintah, pihak industri akan terus menekan biaya bahan baku, yakni tembakau.
"Karena komponen yang bisa ditekan saat cukai naik dari bahan baku, tidak mungkin mereka menekan, produksi atau tenaga kerja karena ada undang-undangnya," ungkap dia.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Haryanto menanggapi, apa yang diutarakan Bupati Temanggung sebenarnya mencerminkan banyak kepentingan.
Dia bilang, ada kepentingan kesehatan, kepentingan industri dan kepentingan terkait lainnta. Menurut dia, dalam menerapkan tarif cukai ini tidak mudah karena selalu ada 4 pilar utama yang mendasarinya.
Empat pilar kebijakan cukai tersebut di antaranya, pengendalian konsumsi, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan tenaga kerja, dan peredaran rokok ilegal.
Walau demikian, Kementerian Keuangan tetap menjaga agar semua kepentingan ini mampu diakomodir.
"Inilah sulitnya, di sisi lain Kementerian Keuangan juga harus mencari uang. Jadi gimana mengharmoniskan kepentingan tadi. Misalnya, konsumsi rokok harus turun, tapi industri harus hidup, karena ada kepentingan dengan pertanian, tenaga kerja, dan kita harus menjaga resultan tadi," jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.