Kemendag Pacu Ekspor Produk Pangan Mulai dari Ikan Sampai Sagu
Jerry Sambuaga mengatakan bahwa potensi ekspor pangan yang berlimpah tersebut perlu dikembangkan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan memacu ekspor produk pangan yang beragam mulai dari ikan, padi-padian, kacang-kacangan hingga sagu-saguan.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan bahwa potensi ekspor pangan yang berlimpah tersebut perlu dikembangkan.
“Sangat banyak sekali jenis bahan pangan yang kita hasilkan. Semuanya bisa saja di ekspor. Jadi bukan hanya terbatas pada mie instan, kakao atau kopi, tetapi semua produk pangan bisa saja diekspor," kata Jerry lewat siaran pers, Selasa (25/8/2020).
Menurutnya, diperlukan inovasi dalam semua aspek baik pengolahan, pemasaran, kemasan dan sebagainya agar produk pangan nasional bisa menguasai pasar dunia.
Baca: KJRI dan BNI Genjot Ekspor Indonesi ke Hong Kong
Dalam pengolahan, sebuah produk harus mengikuti standard-standar yang diterapkan oleh negara sasaran ekspor.
Jerry menegaskan bahwa sebuah negara bisa saja menetapkan standar kesehatan, ekologis dan sebagainya yang harus dipenuhi oleh pengimpor.
"Dalam pemasaran, pendekatan-pendekatan marketing harus dilakukan secara komprehensif mulai dari pameran, business matching, iklan dan seterusnya. Sedangkan pengemasan juga harus bisa memenuhi standard dan ekspektasi konsumen agar menarik serta meningkatkan nilai tambah," terangnya.
Kementerian Perdagangan juga mengoptimalisasi perjanjian perdagangan dalam menunjang ekspor produk pangan.
Baca: Wamendag Ajak PPI Kolaborasi Perluas Pasar Ekspor
“Perjanjian perdagangan itu penting sekali dalam memperluas akses produk-produk Indonesia, termasuk produk pangan, baik yang mentah maupun sudah olahan. Dengan perjanjian perdagangan tarif masuk produk dari Indonesia akan diberikan keringanan atau bahkan bisa nol persen. Nah dari situ secara harga kita bersaing,” ucap Jerry.
Oleh karena itu ia berharap para produsen Indonesia memanfaatkan kemudahan-kemudahan yang dihasilkan dari perjanjian perdagangan itu.
Tanpa pemanfaatan yang optimal maka perjanjian perdagangan tidak akan memberikan manfaat nyata bagi produk Indonesia.