UMKM Indonesia Bisa Naik Kelas dengan Teknologi Digital
Eddy juga menyebut pentingnya konsolidasi UMKM dengan menyiapkan sentra-sentra produksi untuk menarik market yang lebih besar.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menekankan, ada lima kunci dalam proses digitalisasi UMKM agar bisa naik kelas.
“Pertama UMKM harus perhatikan proses produksi, distribusi, pembiayaan (cashless), pemasaran, manajemen," ungkap Eddy, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Eddy juga menyebut pentingnya konsolidasi UMKM dengan menyiapkan sentra-sentra produksi untuk menarik market yang lebih besar.
“Perlu disiapkan program multiyear yang mengacu kepada ide besar dan konsep digitalisasi yang matang dan komprehensif," urainya.
Menurut Eddy, perlunya konsolidasi digitalisasi UMKM yang menyebar di berbagai K/L dengan leading sektor KemenkopUKM.
Hal itu supaya semua K/L memiliki 1 desain pengembangan UMKM.
Program sinergi tersebut antara lain Gerakan Belanja di Warung Tetangga.
“Itu merupakan kolaborasi KemenkopUKM dengan sembilan BUMN Klaster Pangan, Bulog, dan PTPN yang menghubungkan warung tradisional untuk masuk ke dalam platform daring serta menyediakan stok bahan baku yang mudah dengan harga yang kompetitif,” terang Eddy.
Ujung-ujungnya pelaku UMKM dapat bersaing dengan ritel moderen.
Di samping itu, ada Laman Khusus UMKM pada e-katalog LKPP, yang melibatkan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Jumlah pelaku UMKM dalam pengadaan pemerintah secara elektronik mencapai 1.237 penyedia dengan potensi total nilai paket pengadaan pemerintah bagi pelaku usaha kecil sebesar Rp310 triliun.
Seperti diketahui, saat ini baru 13 persen dari total 63 juta pelaku UMKM yang telah masuk ke dalam ekosistem digital.
Digitalisasi UMKM harus menjadi agenda kolektif, melalui edukasi lalu inkubasi bagi UMKM agar terhubung dengan ekosistem digital.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.