Platform Digital Dibutuhkan Untuk Cegah Korupsi
Marketplace ini juga bertujuan untuk mereduksi kemungkinan-kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak sehat dalam pengadaan alkes
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) meluncurkan AlkesPintar, sebuah marketplace digital yang khusus menyediakan alat-alat kesehatan dan laboratorium.
Marketplace ini diproyeksikan untuk membantu Pemerintah dalam pengadaan alat-alat kesehatan dan laboratorium barang dan jasa yang dibutuhkan rumah sakit, klinik, bidan, dan fasilitas pelayanan kesehatan lain di seluruh Indonesia.
Sekjen Gakeslab, dr. Randy Teguh menjelaskan, tujuan dibangunnya AlkesPintar ini untuk memudahkan dan mempercepat pengadaan alat-alat kesehatan dan laboratorium dengan transparan, fair, terbebas dari praktik bisnis yang tidak sehat oleh rumahsakit sebagai user.
Baca: Cegah Kartel Alat Kesehatan, DPR Tegaskan Pentingnya Pengawasan Anggaran Covid-19
Produk-produk alat kesehatan yang ditawarkan di markerplace ini, semuanya terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan RI. Sehingga dari segi fungsi, kualitas, dan harga dijamin kewajarannya.
“Alat-alat kesehatan adalah barang yang harus selalu tersedia di rumahsakit dan fasilitas kesehatan. Terlebih Indonesia adalah negar besar dengan jumlah penduduk tidak kurang dari 275 juta jiwa, sehingga kebutuhan akan alat-alat kesehatan mau tidak mau harus selalu terpenuhi. Nah, agar pengadaannya selalu bisa dilakukan dengan cepat, mudah, transparan, dan fair, Gakeslab membangun marketplace digital AlkesPintar,” kata Randy dalam keterangannya, Jumat (28/8).
Platform digital Alkes Pintar sejalan dengan strategi nasional KPK seperti dikemukakan Wakil Ketua KPK, Nawawi Promolango, marketplace ini merupakan best practice untuk kondisi saat ini. Karena itu, pengembangannya harus diperkuat oleh berbagai pihak agar dapat membantu Pemerintah mencapai efisiensi baik dari sisi waktu maupun anggaran dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Bisnis alat kesehatan, kata Randy, adalah bisnis yang diatur dengan banyak regulasi, karena terkait dengan kesehatan dan jiwa manusia. Di sisi lain, pengadaan alat-alat kesehatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang dilakukan secara manual, cukup rentan untuk terjadinya praktik bisnis yang tidak sehat.
Marketplace AlkesPintar ini juga bertujuan untuk mereduksi kemungkinan-kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak sehat dalam pengadaan alat-alat kesehatan. Karenanya, AlkesPintar diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai satu dari tiga platform digital yang memfasilitasi belanja barang dan jasa pemerintah. Dua platform lainnya adalah ‘Siplah’ milik Kemendikbud dan ‘Mbiz’ yang menjadi mitra Pemprov Jawa Barat.
“Markerplace digital semacam ‘Siplah’, ‘Mbiz’, dan ‘AlkesPintar’ ini seharusnya menjadi role model dan ditiru oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, termasuk lembaga swasta yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan pemerintah,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron.
Gufron menambahkan, salah satu dari enam Strategi Nasional KPK dalam upaya pencegahan korupsi adalah pengadaaan barang dan jasa untuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dilakukan melalui e-catalog dan marketplace. Sejauh ini, penerapan e-catalog dan marketplace sudah mencapai 61,79%.
Randy berharap, di masa mendatang AlkesPintar juga bisa digunakan oleh rumah sakit-rumah sakit pemerintah yang sejak tahun 2017 sudah menggunakan e-catalog yang dioperasikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Di sisi lain, rumah sakit-rumah sakit swasta tidak bisa melakukan pengadaan barang dengan menggunakan e-catalog milik LKPP.
Randy menambahkan, sedianya AlkesPintar akan diluncurkan pada akhir tahun 2020. Namun karena terjadinya pandemi Covid-19 dan permintaan akan alat-alat kesehatan melonjak, peluncuran platform itu dipercepat jadi pertengahan 2020.
“Sejak Maret 2020 kebutuhan akan alat-alat kesehatan meningkat drastis karena merebaknya Covid-19. Pengadaan alat-alat kesehatan di rumah sakit-ruma hsakit di seluruh Indonesia harus dilakukan secara cepat, namun tetap tidak mengabaikan peraturan-peraturan yang berlaku. Begitu juga dengan fungsi, kualitas, dan harganya,” kata Randy.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran dalam APBN 2019 untuk pengadaan alat-alat kesehatan di rumah sakit-rumah sakit pemerintah, sekitar Rp9 triliun. Pada tahun 2020 anggaran itu meningkat jadi Rp18 triliun, karena pandemi Covid-19. Jika digabungkan dengan anggaran APBD dan BUMN, total belanja alat-alat kesehatan mencapai Rp50 triliun.
Sementara jumlah rumah sakit di Indonesia per tahun 2020, menurut data Kementerian Kesehatan sebanyak 2.826 buah. Terdiri atas 1.036 rumah sakit pemerintah dan 1.790 rumah sakit swasta.
Sehingga, total nilai pangsa pasar alat-alat kesehatan dan laboratoriom di Indonesia diperkirakan sebesar Rp150 triliun pada tahun 2020, dengan rata-rata pertumbuhan 4% per tahun.
Saat ini Gakeslab Indonesia beranggotakan sekitar 500 perusahaan, termasuk perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Anggota Gakeslab yang merupakan perusahaan domestik, dari segi permodalannya sebagian besar masih berstatus UMKM.
Artikel Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Gakeslab luncurkan alkespintar.id, marketplace penyedia alat-alat kesehatan