Disebut Tak Patuh Protokol Kesehatan di Pesawat, Ini Penjelasan Batik Air
Batik Air mengakui ada sejumlah penerbangan yang dilayaninya mengangkut penumpang melebihi batasan yang telah diatur
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen maskapai Batik Air mengakui ada sejumlah penerbangan yang dilayaninya mengangkut penumpang melebihi batasan yang telah diatur terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun peraturan selama masa pandemi Covid-19, kapasitas penumpang (load factor) yang boleh diangkut dalam satu penerbangan maksimal 70 persen dari total kapasitas pesawat.
“Saya menyampaikan, bahwa dalam penerbangan tertentu kemungkinan jumlah tingkat keterisian penumpang (seat load factor) dapat terjadi melebihi dari batasan kapasitas angkut penumpang yang ditetapkan,” ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro kepada Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Baca: Menhub Bakal Tegur Batik Air karena Tak Patuh Protokol Kesehatan
Sementara itu, terkait penerapan physical distancing di dalam pesawat, lanjut Danang, ada beberapa kategori penumpang yang diizinkan duduk berdampingan.
Misalnya, kategori penumpang perjalanan grup dari keluarga atau rombongan tertentu dan penumpang kategori PCR/Swab hasil negatif.
“Penumpang yang bukan dalam satu keluarga atau rombongan tertentu akan diusahakan ada jarak duduk antarpenumpang,” kata Danang.
Kendati begitu, Danang memastikan seluruh kru dan penumpang yang masuk ke dalam kabin pesawat udara telah melaksanakan Rapid Test Covid-19 atau PCR/Swab dengan hasil non-reaktif atau negatif.
Dalam hal ini, orang-orang tersebut dinyatakan sehat dan layak terbang.
Selanjutnya, semua pesawat yang dioperasikan dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) untuk menghilangkan partikel seperti virus, bakteri dan jamur, guna membuat sirkulasi udara dalam kabin terjaga baik.
Semua pesawat sebelum dan setelah terbang dilaksanakan penyemperotan desinfektan setiap hari, dalam upaya memastikan sterilisasi dan kebersihan pesawat.
“Beberapa negara yang telah melakukan penerbangan domestik dan internasional, tidak memberlakukan pembatasan jumlah penumpang yang diangkut atau mengangkut jumlah penumpang dapat maksimal sesuai kapasitas seperti Thailand, Vietnam, India, Malaysia dan beberapa negara lainnya,” ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, bakal memberikan teguran kepada Batik Air, terkait minimnya penerapan protokol kesehatan di maskapai penerbangan tersebut.
Ini menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh Komisi V DPR RI.
“Batik nanti akan kita tegur, karena memang ini kadang-kadang kalau Covid-19 ini orang suka khilaf, khilafnya terus-terusan lagi, jadi ini akan kita tegur," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (31/8/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.