Cukai Rokok, dari Masalah Harga hingga Jadi Konsumsi Anak-anak
Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) menyatakan, harga rokok sekarang
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) menyatakan, harga rokok sekarang kurang mahal, sehingga anak-anak masih bisa membeli.
PJKS UI Renny Nurhasana mengatakan, masalah rokok bagi anak-anak ini bukan hanya satu sektor saja dari orang tua yang perokok, tapi ternyata sampai ke generasi berikutnya.
"Kami sampai pada prakteknya adalah kita tahu harga rokok itu murah, dari Rp 20 ribu, Rp 25 ribu. Itu masih terjangkau oleh anak-anak," ujarnya dalam webinar, Sabtu (5/9/2020).
Baca: Ekonom UI Bilang Sistem Cukai Rokok Indonesia Paling Rumit Sedunia
Menurutnya, dari hasil pengumpulan bukti-bukti penelitian selama dua setengah tahun menyimpulkan bahwa orang tua perokok bikin anaknya stunting atau kerdil.
Renny mengatakan, hubungan antarkedua hal itu karena pendapatan orang tua banyak keluar untuk beli rokok, bukan makanan bergizi bagi anak.
"Memang berat badannya, tinggi badannya itu jauh lebih rendah dibandingkan orang tuanya tidak merokok. Ini satu diantaranya karena substitusi pendapatan mereka yang digunakan tidak untuk kebutuhan yang dibutuhkan anaknya," ujar Renny.
Baca: Peneliti UI: Harga Rokok Sekarang Kurang Mahal, Anak-anak Masih Bisa Membeli
Dari sisi ekonomi, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Vid Adrison menjelaskan, kalau pemerintah mau pro pengendalian konsumsi tembakau maka implikasinya adalah pendapatan negara tergerus.
Sementara, jika pemerintah seandainya mau pro ke pendapatan negara dari cukai rokok maka implikasinya ke pengendalian tersebut.
"Jadi ini tidak nyambung, tidak nyambung karena pendapatan pajak kita rendah, rasionya 9 persen terhadap GDP. Implikasinya adalah sumber penerimaan pajak rendah maka pemerintah akan mengejar dari cukai ini, padahal cukai untuk pengendalian, bukan pendapatan," katanya.
Baca: Lewat Operasi Gempur Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Empat Provinsi
Disisi lain, jika ada negara lain berhasil mengendalikan konsumsi tembakau itu karena rasio pendapatan pajaknya sudah besar, sehingga cukai benar-benar murni untuk pengendalian.
"Selama pendapatan pajak kita rendah, tidak akan selesai karena kalau di negara lain, kontribusi cukai ke pendapatan negara kecil, mereka bisa dapat dari pajak lain. Selama tidak jelas cukai mau ke arah mana dan selama pendapatan pajak tidak meningkat, ini tidak akan selesai," tutur Vid.
Harga rokok dinilai lebih mahal dari makanan warteg
Menjawab polemik itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai membantah argumentasi peneliti Universitas Indonesia bahwa harga rokok murah karena nyatanya lebih mahal dari makanan di warteg.