Kementerian PUPR Tunda Penyesuaian Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunda penyesuaian tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunda penyesuaian tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang).
Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menekankan pentingnya Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus meningkatkan pelayanan jalan tol sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta memenuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol.
Baca: Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Akhirnya Ditunda, Sempat Disindir Ridwan Kamil
Baca: Diskon Tarif Tol Cipularang Hanya Berlaku untuk Kendaraan Pribadi
"Penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua Golongan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi. Dengan adanya penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula," kata Danang, Senin (7/9/2020).
Dengan demikian, tarif jarak terjauh untuk ruas tol Cipularang adalah sebagai berikut Golongan I Rp 39.500, Golongan II Rp 59.500, Golongan III Rp 79.500, Golongan IV Rp 99.500, Golongan V Rp 119.000.
Sementara untuk ruas tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah Golongan I Rp 9.000, Golongan II Rp 15.000, Golongan Rp 17.500, Golongan IV Rp 21.500, Golongan V Rp 26.000.
Sebelumnya penyesuaian tarif diberlakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku BUJT untuk kedua ruas tol tersebut dengan mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.