Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pagu Anggaran Indikatif Kementerian ATR/BPN Tahun 2021 Rp 8,93 Triliun

Pagu indikatif ini meningkat Rp 869,5 miliar dibandingkan DIPA Tahun 2020 sebesar Rp 8,064 triliun.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pagu Anggaran Indikatif Kementerian ATR/BPN Tahun 2021 Rp 8,93 Triliun
Istimewa
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperoleh pagu anggaran indikatif tahun 2021 sebesar Rp 8,93 triliun.

Besarnya anggaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-692/MK.02/2020 dan B-636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020/ tanggal 5 Agustus 2020.

Anggaran itu meliputi rupiah murni senilai Rp 6,6 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 1,56 triliun, serta Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 721, 4 miliar.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menerangkan, pagu indikatif ini meningkat Rp 869,5 miliar dibandingkan DIPA Tahun 2020 sebesar Rp 8,064 triliun.

"Secara persentase mengalami peningkatan 10,78 persen," kata Himawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Baca: Kemenkeu Ajukan Anggaran Tahun 2021 Sebesar Rp 43,3 Triliun ke DPR

Dia mengatakan, pagu indikatif 2021 juga meningkat sebesar tiga persen dibandingkan yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 8,667 triliun.

Hiwaman menambahkan bahwa pagu anggaran indikatif akan digunakan untuk sertifikat hak atas tanah yang awalnya sebesar 7,5 juta menjadi 9 juta.

Berita Rekomendasi

Lalu juga peta bidang tanah yang awalnya digunakan untuk 5,2 juta bidang tanah menjadi 5,4 juta.

Selain itu, anggaran tersebut akan mendukung food estate (lumbung pangan) seluas 60.000 hektar dan lisensi software (perangkat lunak) untuk pemetaan tanah.

Baca: Naik Hampir 50%, Komisi VIII Setujui Anggaran Kemensos TA 2021 sebesar Rp92,817 Triliun

"Anggaran akan digunakan untuk beberapa program prioritas lain di antaranya, percepatan perencanaan tata ruang di tingkat kabupaten/ kota, percepatan pemenuhan peta dasar pertanahan di tingkat kabupaten/kota, dan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," terangnya.

Adapun untuk Penatagunaan Pengusahaan Pemilikan Pemanfaatan Tanah (P4T), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pengendalian dan penertiban tanah dan ruang, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta tata kelola regulasi elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas