Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Cara Klaim Token Listrik PLN untuk September 2020: Akses www.pln.co.id atau Chat WA

erikut ini cara dapatkan token listrik gratis dari PLN untuk bulan September 2020, ada dua cara.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ini Cara Klaim Token Listrik PLN untuk September 2020: Akses www.pln.co.id atau Chat WA
Instagram @pln_id
Ini Cara Klaim Token Listrik PLN untuk September 2020: Akses www.pln.co.id atau Chat WA 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara dapatkan token listrik gratis dari PLN untuk bulan September 2020, ada dua cara.

Pertama akses www.pln.id, kedua Chat WA ke 08122123123.

Token listrik gratis ini diberikan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, token listrik gratis PLN ditujukan kepada pelanggan daya 450 VA, selain itu untuk pelanggan daya 900 VA akan mendapatkan diskon 50%.

Selain itu, pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga akan mendapatkan token listrik gratis dari PLN.

Baca: Nyoman Parta Minta PLN Sajikan Secara Rinci Rencana PMN Rp 5 Triliun

Baca: Anggota DPR Minta PLN Lakukan Desentralisasi Pembangkit Listrik

Baca: Tata Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN September 2020: Login www.pln.co.id atau WA 08122123123

Bagaimana cara untuk klaim token listrik gratis dan diskon 50%?

PLN telah menyediakan dua cara, yakni dengan login www.pln.co.id atau chat WhatsApp di nomor 08122-123-123.

BERITA TERKAIT

1. Login www.pln.co.id

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah itu, kemudian ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu "Pelanggan".

- Pilih "Stimulus Covid-19".

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian muncul token listrik gratis di layar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas