Bandara Soekarno-Hatta Dinilai Jadi Salah Satu Bandara Paling Aman dari Penyebaran Covid-19
Soetta dinobatkan sebagai salah satu bandara yang memiliki rating tertinggi dalam menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dinobatkan sebagai salah satu bandara yang memiliki rating tertinggi dalam menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
Rating ini berdasarkan evaluasi lembaga global Safe Travel Barometer.
Lembaga ini memberikan rating safe travel score hingga 4.09 untuk Bandara Soetta.
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, Safe Travel Barometer sendiri memiliki database terbesar dan paling komprehensif di dunia mengenai protokol kesehatan dan keamanan terkait Covid-19.
Baca: AP II Siap Jalankan Ketentuan di Bandara Selama Masa PSBB Jakarta Mulai Senin Lusa
Baca: AP II: PSBB DKI Jakarta Tidak Akan Berdampak Terhadap Pergerakan Penumpang Pesawat
"Rating tinggi yang diberikan kepada Bandara Soetta dalam penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 ini, sejalan dengan komitmen dan kerja sama seluruh stakeholder," ujar Awaluddin dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).
Ia juga menyebutkan, pihaknya berkomitmen menjalankan protokol secara ketat yang didukung dengan berbagai inovasi berbasis teknologi.
"Hal tersebut menjadi salah satu kunci, bagi kami agar Bandara Soetta dapat selalu mengedepankan aspek kesehatan dan keamanan di tengah pandemi," kata Awaluddin.
Awaluddin juga mengungkapkan, Safe Travel Barometer merilis Safe Travel Score untuk kategori bandara berdasarkan audit independen terhadap lebih dari 200 bandara di dunia.
Dalam penilaiannya, lanjut Awaluddin, juga termasuk mengenai upaya bandara dalam menerapkan langkah guna menjaga Kesehatan dan keselamatan traveler.
Menurut Awaluddin, Safe Travel Score sendiri menilai beberapa hal seperti implementasi dari touchless processing, pengecekan suhu tubuh, peraturan kewajiban memakai masker, penyediaan hand sanitizer hingga kewajiban surat keterangan sehat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.