Fraksi PKS: Kaji Ulang Wacana Hapus Premium
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto, minta pemerintah dan Pertamina mengkaji ulang rencana penghapusan BBM jenis Premium.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto, minta pemerintah dan Pertamina mengkaji ulang rencana penghapusan BBM jenis Premium.
Menurut Mulyanto jika penghapusan Premium itu benar-benar dilaksanakan maka Pertamina dapat dinilai melanggar penugasan Pemerintah dalam hal penyediaan BBM murah dan terjangkau bagi masyarakat.
"Pertamina tidak boleh menghapus premium secara semen-mena, meski dalam kerangka uji coba atau edukasi sekalipun. Karena penghapusan jenis BBM, apalagi yang berupa penugasan pemerintah, harus berdasarkan keputusan pemerintah. Ini sama juga Pertamina tidak melaksanakan penugasan pemerintah dengan baik. Karena soal ini adalah kewenangan penuh pemerintah" kata Mulyanto melalui keterangannya, Kamis (17/9/2020).
Mulyanto menambahkan, selama pemerintah belum mencabut atau menghapus BBM jenis premium atau selama pemerintah masih menugaskan Pertamina untuk menjual Premium, maka Pertamina tidak bisa semena-mena menghapus produk BBM tersebut dari peredarannya di masyarakat.
Baca: Pertamina Mau Hapus Premium dan Pertalite, Pemerintah Dianggap Tidak Peka
Pertamina tetap berkewajiban menyediakan BBM penugasan ini untuk masyarakat.
"Edukasi boleh dilakukan, namun Pertamina tidak boleh menghapuskan penjualan Premium di daerah/kota tersebut," ujar Mulyanto.
Baca: Benarkah Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite?
Menurutnya, PKS menolak tegas rencana penghapusan premium tersebut yang akan memberatkan rakyat yang sedang kesulitan, baik secara kesehatan maupun ekonomi.
Pemerintah harus peka dengan kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.
"Ketika harga BBM dunia anjlok, Pertamina tidak menurunkan harga BBM domestik. Namun sekarang, dengan rencana penghapusan Premium itu, berarti Pertamina akan menghilangkan BBM murah, yang berarti secara langsung membuat masyarakat merogoh kocek lebih dalam untuk biaya transportasi mereka. Bagi masyarakat ini tentu tidak fair," katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Pertamina (30/8/2020) Direksi Pertamina menyampaikan laporan telah terjadi penurunan permintaan Premium selama tahun 2020.
Data ini digunakan sebagai dasar empiris bahwa penghapusan program Premium dan Pertalite dapat dilakukan.
Menurut, Mulyanto, hal itu tidak seluruhnya benar. Pengamatan di lapangan, permintaan terhadap Premium itu tetap tinggi.
Mulyanto berpendapat yang terjadi bukanlah permintaannya yang turun, tetapi tepatnya adalah supply yang dibatasi.
Baca: Premium Disebut-sebut Akan Dihapus, Nyatanya Pertamina Masih Salurkan BBM Ini ke 4.700 SPBU
"Kalau supply dilepas, tanpa kontrol ketat, maka permintaan Premium pasti akan naik. Karena pada prinsipnya masyarakat masih membutuhkan BBM yang murah. Tingkat ekonomi dan daya beli masyarakat masih sebatas itu," ucap Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI ini mengingatkan Pertamina jangan berdalih soal lingkungan terkait penghapusan Premium ini. Logikanya BBM bersih dan logika BBM murah ini adalah dua hal yang tidak bisa dipertentangkan.
"Masyarakat senang menggunakan BBM bersih karena akan bermanfaat bukan hanya untuk lingkungan hidup tetapi juga pada mesin kendaraan mereka, selama harganya terjangkau. Namun, kalau harus memilih antara BBM bersih dan BBM murah, di lapangan yang terjadi adalah masyarakat lebih memilih BBM murah," pungkas Mulyanto.