Kenaikan Cukai Bikin Penjualan Sampoerna Anjlok di Semester I 2020
Sampoerna menyadari pandemi Covid-19 ini merupakan tantangan yang berdampak langsung baik pada publik maupun dunia usaha Indonesia.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) Mindaugas Trumpaitis mengatakan kenaikan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) serta pandemi Covid-19 membuat penjualan rokok perseroan turun signifikan di semester I 2020.
"Untuk industri rokok, kenaikan tarif cukai rata-rata 24 persen dan harga jual eceran sebesar 46 persen yang berlaku pada 2020 serta pandemi Covid-19. Ini menjadi dua faktor utama yang memberikan dampak signifikan pada kinerja industri," kata Mindaugas saat Paparan Publik secara Virtual, Jumat, (18/9/2020).
Baca: Gerbang Tani Desak Pemerintah Pertimbangkan Rencana Kenaikan Cukai Rokok
Dia menyebut Sampoerna menyadari pandemi Covid-19 ini merupakan tantangan yang berdampak langsung baik pada publik maupun dunia usaha Indonesia.
"Total pangsa pasar perusahaan mencapai 29,3 persen, sementara volume pengiriman 38,5 miliar batang mencerminkan penurunan sebesar 18,2 persen. Penurunan volume penjualan mencapai dua digit,” tambah dia.
Lebih lanjut, Mindaugas memaparkan selama semester I 2020, volume industri mengalami penurunan sebesar 15 persen, tidak termasuk dampak dari estimasi pergerakan inventaris perdagangan, di mana penurunan tersebut secara umum terjadi pada segmen pajak golongan V1.
"Daya beli konsumen yang lebih rendah memiliki tren penurunan yang yang kian cepat, yaitu penurunan konsumsi dari produk dengan pajak dan harga yang lebih tinggi (tingkat pajak Golongan 1) menjadi produk dengan pajak lebih rendah dan akibatnya dijual dengan harga yang lebih rendah (tingkat Pajak Golongan 2 dan Golongan 3)," tukasnya.
Tak terelakkan lagi, Sampoerna menghadapi tantangan selama masa puncak pandemi, khususnya pada kuartal II 2020.
“Di tengah tantangan tersebut, Sampoerna menyesuaikan strategi perusahaan untuk mempertahankan daya saing bisnisnya dan menjawab tren yang berubah,” kata Mindaugas.
"Sebagai contoh, kami meluncurkan produk SKM tar tinggi untuk merespon pergeseran permintaan ke produk tar yang lebih tinggi," sambungnya
Mindaugas juga mengusulkan agar segmen rokok mesin kenaikan pajaknya sesuai dengan inflasi dan kebijakan tarif menurut kategori yang ditetapkan untuk tarif downtrading dari segmen Golongan 1 pajak menjadi segmen Golongan 2 dan Golongan 3.
"Kami meyakini bahwa pemerintah dapat mengoptimalkan Penerimaan Perpajakannya dari produk-produk tembakau,” Mindaugas melanjutkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.