Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Sektor Transportasi Hadapi Tantangan Pemenuhan Akses dan Keterjangkauan

Salah satu tantangan dalam membangun transportasi nasional adalah pemenuhan akses keterjangkauan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sektor Transportasi Hadapi Tantangan Pemenuhan Akses dan Keterjangkauan
WARTA KOTA/TRIBUNNEWS.COM/Nur Icshan
Suasana Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, Senin (30/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai, saat ini masih banyak tantangan dalam melakukan pembangunan transportasi nasional.

Menurutnya, salah satu tantangan dalam membangun transportasi nasional adalah pemenuhan akses keterjangkauan.

"Akses keterjangkauan ke wilayah-wilayah ini, harus dipenuhi karena melihat geografis Indonesia yang banyak sekali pulau," ucap Budi Karya dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/9/2020).

Dengan sudah terpenuhinya akses keterjangkauan, lanjut Budi Karya, dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan merubah karakteristik pasar lokal.

"Untuk menyelesaikan tantangan tersebut, dengan adanya kepastian hukum terkait transportasi dan pembangunan yang mendukung akses transportasi ini," ujar Budi Karya.

Baca: Kemenhub Gandeng 4 PTN Bikin Riset Bersama tentang Transportasi Sehat di Masa Pandemi

Menurut Budi Karya, dengan adanya pembangunan sistem transportasi dapat membuat konektivitas dari wilayah satu ke wilayah lainnya menjadi berjalan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tetapi dalam melakukan pembangunan ini juga harus diamati dengan baik, jangan hanya memperhatikan biaya yang ditanggung saja. Namun, harus memperhatikan dampak lingkungannya," kata Budi Karya.

Ia juga menjelaskan, saat ini pembangunan sistem transportasi massal yang berkelanjutan menjadi penting. Karena dapat membatasi emisi limbah.

"Dengan membatasi emisi limbah ini, maka dapat menghemat energi tidak terbarukan dan menimbulkan efek positif terhadap ekonomi Indonesia," ujar Budi Karya.

"Kemudian untuk peraturan hukum di sektor transportasi juga, tidak hanya mempertimbangkan aspek hukumnya saja. Tetapi harus mempertimbangkan aspek sosiologi dan aspek komunikasi ke masyarakat," lanjut Budi Karya.

Peraturan hukum ini, lanjut Budi Karya, harus bisa dipahami dan disosialisasikan kepada masyarakat dengan mudah sehingga dapat dimengerti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas