Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Token Listrik PLN Gratis untuk September 2020 Bisa Diklaim Lewat Langkah Mudah Berikut Ini

Token listrik gratis dari PLN untuk September 2020 masih bisa diklaim dengan dua cara mudah berikut ini.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Token Listrik PLN Gratis untuk September 2020 Bisa Diklaim Lewat Langkah Mudah Berikut Ini
Tangkap Layar www.pln.co.id
Token Listrik PLN Gratis untuk September 2020 Bisa Diklaim Lewat Langkah Mudah Berikut Ini 

TRIBUNNEWS.COM - Token listrik gratis dari PLN untuk September 2020 masih bisa diklaim dengan dua cara mudah berikut ini.

Kedua cara tersebut adalah mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke WhatsApp bernomor 08122123123.

Token listrik gratis diberikan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19.

Token listrik gratis PLN ditujukan kepada pelanggan daya 450 VA, sementara pelanggan daya 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen.

Selain itu, pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga akan mendapatkan token listrik gratis dari PLN.

Baca: PLN Raih 3 Penghargaan di Ajang BUMN Marketeers Award 2020

Baca: LOGIN www.pln.co.id untuk Dapat Token Listrik Gratis PLN September 2020, Bisa WhatsApp 08122123123

Baca: UMKM Mitra Binaan PLN Buat Olahan Bandeng Jadi Produk Siap Konsumsi

Bagaimana cara untuk klaim token listrik gratis dan diskon 50%?

PLN telah menyediakan dua cara, yakni dengan login www.pln.co.id atau chat WhatsApp di nomor 08122-123-123.

Berita Rekomendasi

1. Login www.pln.co.id

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah itu, kemudian ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu "Pelanggan".

- Pilih "Stimulus Covid-19".

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian muncul token listrik gratis di layar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas