Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Bupati Morotai: Program Tol Laut Belum Dapat Dinikmati oleh Pengusaha Kecil

Bupati Pulau Morotai Benny Laos menilai, program tol laut hanya dapat digunakan oleh pemodal besar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Bupati Morotai: Program Tol Laut Belum Dapat Dinikmati oleh Pengusaha Kecil
Istimewa
Dengan adanya Tol Laut masyarakat Pulau Morotai sangat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya berupa makanan, material bahan bagunan dengan harga yang terjangkau. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Pulau Morotai Benny Laos menilai, program tol laut hanya dapat digunakan oleh pemodal besar.

Menurutnya, program tol laut yang sudah berjalan tiga tahun ini belum bisa dinikmati oleh pemodal kecil dan hanya pemodal besar saja yang bisa menggunakannya.

"Hal ini disebabkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan No 53 Tahun 2020, tentang Penetapan Jenis Barang yang diangkut," ujar Benny Laos dalam diskusi virtual, Senin (21/9/2020).

Dalam peraturan tersebut, lanjut Benny, Kementerian Perdagangan hanya mengizinkan barang tertentu saja. Sehingga barang tidak bisa dikirim secara kolektif.

Baca: Menhub: Program Tol Laut Bisa Hilangkan Disparitas Harga di Wilayah Pelosok

Baca: Bupati Kepulauan Morotai Apresiasi Program Tol Laut Dalam Mengurangi Disparitas Harga di Wilayahnya

"Seperti contoh bila mengirim besi, tidak bisa digabungkan dengan kawatnya, dan kalau genset itu tidak bisa dengan kabelnya" ucap Benny.

Benny juga mengungkapkan, maka dari itu banyak pemodal harus merogoh kocek hingga Rp 50 juta saat mengirim barang lainnya dalam satu kontainer.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini juga menjadi penghambat pengiriman dari Morotai, karena adanya pembatasan barang tersebut dan menghambat pembangunan disini," kata Benny.

Benny juga mengusulkan, agar ada revisi peraturan tersebut sehingga wilayah 3T agar bisa leluasa mengirimkan barang.

"Dengan adanya revisi yang memudahkan daerah tersebut, tentunya membuat pemodal kecil dapat menyewa jasa tol laut dengan hitungan tonase per barang bukan hitungan satu kontainer," ucap Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas