People Bank of China dan BI Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal
Kerja sama ini berlamu dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung (local currency settlement/LCS).
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur People’s Bank of China (PBC) Yi Gang dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah menyepakati pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.
Kerja sama ini berlaku dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung (local currency settlement/LCS).
"Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatangan nota kesepahaman pada hari ini," tulis keterangan BI, Rabu (30/9/2020).
Baca: BI: Uang Beredar Meningkat dan Pertumbuhan Kredit Melambat Jadi 0,6 Persen
Baca: BI Tegaskan Tidak Buat Konten AR dalam Uang Kertas Rp 75.000
Hal tersebut akan memperluas kerangka kerja sama LCS yang telah ada antara BI dengan Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia, dan Kementerian Keuangan Jepang.
Sementara itu, People’s Bank of China dan Bank Indonesia sepakat untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung.
Hal tersebut meliputi antara lain penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang yuan dan rupiah.
Kerja sama ini akan diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas China dan Indonesia.
Kolaborasi antara People’s Bank of China dan Bi ini dinilai penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara China dan Indonesia.
"Otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara," tutup keterangan BI tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.