Dua Pimpinan Serikat Pekerja Dipanggil Istana Menjelang Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja
Mereka yang dipanggil adalah Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Konferedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSSI) Said Iqbal.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua pimpinan serikat pekerja pada Senin siang, (5/10/2020). Mereka yang dipanggil adalah Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Konferedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSSI) Said Iqbal.
Keduanya datang ke komplek Istana kepresidenan sekitar pukul 13.40 wib. Mereka berdua datang mengenakan pakaian batik lengan panjang dan mengendarai mobil golf menuju ruang pertemuan.
Andi Gani mengatakan bahwa kedatangannya setelah dipanggil Presiden pada Minggu malam.
Baca: Fakta-fakta RUU Cipta Kerja yang Kontroversial dan Dianggap Rugikan Buruh, Apa Tanggapan Pengamat?
"Tadi malam (dipanggil)," kata Andi.
Baik Andi maupun Said Iqbal tidak menjelaskan tujuan kedatangannya ke istana, termasuk topik apa yang akan dibicarakan.
Baca: Tujuh Alasan Mengapa Omnibus Law RUU Cipta Kerja Layak Ditolak Buruh Menurut KSPI
Pemanggilan ke duanya dilakukan menjelang DPR mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, pada Senin sore, (5/10/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.