Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dua Pimpinan Serikat Pekerja Dipanggil Istana Menjelang Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja

Mereka yang dipanggil adalah Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Konferedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSSI) Said Iqbal.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dua Pimpinan Serikat Pekerja Dipanggil Istana Menjelang Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja
TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL
Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Konferedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSSI) Said Iqbal dipanggil Istana menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua pimpinan serikat pekerja pada Senin siang, (5/10/2020). Mereka yang dipanggil adalah Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Konferedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSSI) Said Iqbal.

Keduanya datang ke komplek Istana kepresidenan sekitar pukul 13.40 wib. Mereka berdua datang mengenakan pakaian batik lengan panjang dan mengendarai mobil golf menuju ruang pertemuan.

Andi Gani mengatakan bahwa kedatangannya setelah dipanggil Presiden pada Minggu malam.

Baca: Fakta-fakta RUU Cipta Kerja yang Kontroversial dan Dianggap Rugikan Buruh, Apa Tanggapan Pengamat?

"Tadi malam (dipanggil)," kata Andi.

Baik Andi maupun Said Iqbal tidak menjelaskan tujuan kedatangannya ke istana, termasuk topik apa yang akan dibicarakan.

Baca: Tujuh Alasan Mengapa Omnibus Law RUU Cipta Kerja Layak Ditolak Buruh Menurut KSPI

Pemanggilan ke duanya dilakukan menjelang DPR mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, pada Senin sore, (5/10/2020).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas