Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perbandingan UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan dengan UU Ketenagakerjaan yang Lama

Sebanyak sembilan fraksi di DPR menyatakan setuju atas pengesahan UU Cipta Kerja, sementara dua fraksi lainnya menolak.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Perbandingan UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan dengan UU Ketenagakerjaan yang Lama
ist
Aksi mogok nasional yang dilakukan para buruh untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja, mulai berlangsung di Tangerang dan Bekasi. 

(5)Upah minimum kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi.

Pasal 90 UU No.13 Tahun 2003

1) Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89.

(2)Bagi pengusaha yang tidak mampu membayar upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 dapat dilakukan penangguhan.

Pasal 88D UU Cipta Kerja

(1) Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88C ayat (1) dan ayat (2) dihitung dengan menggunakan formula perhitungan upah minimum.

(2) Formula perhitungan upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi.

Pasal 88E UU Cipta Kerja

BERITA TERKAIT

(1) Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88C ayat (1) dan ayat (2) berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

(2) Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Pasal 89 dan pasal 90 di UU Cipta Kerja

dihapus

Pasal 90A di UU Cipta Kerja

Upah di atas upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh di perusahaan.

Pasal 90B UU Cipta Kerja

(1) Ketentuan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88C ayat (1) dan ayat (2) dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Kecil.

Pasal 91 UU Cipta Kerja

dihapus

Pasal 91 UU No,13 Tahun 2003

(1) Pengaturan pengupahan yang ditetapkan atas kesepakatan antarapengusaha dan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh tidak boleh lebih rendah dari ketentuan pengupahan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Investor Global Protes

Investor global yang mengelola aset senilai 4,1 triliun dolar Amerika Serikat (AS) telah memperingatkan Pemerintah Indonesia bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan oleh parlemen pada hari Senin kemarin dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan tropis negara.

Dikutip Reuters, 35 investor mengungkapkan keprihatinan mereka, termasuk Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, manajer aset yang berbasis di Belanda, Robeco, dan manajer aset terbesar di Jepang, Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.

“Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Bill on Job Creation,” ujar Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco dalam pernyataannya, Selasa (6/10/2020).

Sebelumnya dengan koalisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menguasai 74 persen kursi, parlemen mengesahkan RUU yang menurut pemerintah diperlukan untuk memperbaiki iklim investasi dan merampingkan peraturan di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.

Sementara itu, koalisi 15 kelompok aktivis, termasuk serikat buruh, mengutuk RUU tersebut dan menyerukan pemogokan.

Para investor mengatakan mereka khawatir undang-undang tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia.

Lalu, pada gilirannya akan melemahkan tindakan global untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim.

“Sementara perubahan peraturan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan investasi asing. Mereka berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional yang dimaksudkan untuk mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis yang dapat menghalangi investor dari pasar Indonesia,” kata surat itu.

Dengan kekhawatiran atas kerusakan lingkungan yang meningkat menjadi agenda investor, beberapa manajer aset mulai mengambil sikap yang lebih publik dalam mendesak pemerintah di negara berkembang untuk melindungi alam.

Dalam intervensi serupa di bulan Juli, 29 investor yang mengelola 4,6 triliun dolar AS menulis kepada kedutaan besar Brasil untuk menuntut pertemuan guna menyerukan kepada pemerintah sayap kanan Presiden Jair Bolsonaro untuk menghentikan melonjaknya deforestasi di hutan hujan Amazon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas