Fitra: Anggaran APBN 2021 yang Akan Fokus ke Penanganan Pandemi Penuh dengan Janji Palsu
APBN 2021 yang berfokus pada penanganan Covid-19 dipandang akan banyak menimbulkan janji palsu.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang berfokus pada penanganan Covid-19 dipandang akan banyak menimbulkan janji palsu.
Terlebih saat Menteri Keuangan menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2021 mencapai 5 persen.
"Kami melakukan analisa dan melakukan pengkajian lebih jauh terkait APBN 2021. Ada sebanyak sembilan hal yang kami soroti," tutur Misbah saat diskusi virtual, Kamis (8/10/2020).
Pertama, penetapan pertumbuhan ekonomi oleh pemerintah sebesar 5 persen dinilai hanya sebagai pencitraan.
"Ada kesan pencitraan yang menunjukkan kalau Indonesia mampu menangani Covid-19 dan bisa tumbuh hingga 5 persen. Padahal di kuartal 2 tahun 2020 pertumbuhan ekonomi kita terkontraksi hingga 5,32 persen dan kuartal 3-2020 diprediksi -3 persen," terang Misbah.
Baca: DPR Sepakati Postur APBN 2021, Ini Rinciannya
Kedua, optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja RAPBN selalu direncanakan defisit bahkan lebih besar di masa pandemi Covid-19.
Ketiga, realisasi penerimaan perpajakan selalu di bawah target.
Baca: Legislator PKS: RUU APBN 2021 Harus Fokus Atasi Covid-19 dan Dampaknya
Menurut analisa Fitra, dari tahun 2017 penerimaan perpajakan belum pernah mencapai target apalagi di masa-masa Covid-19 saat ini.
Keempat, penerima insentif usaha sering tidak tepat sasaran.
Pada tahun 2020, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 120,61 triliun untuk insentif usaha dan direncanakan menurun Rp 100 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp 20,40 triliun.
"Namun patut menjadi perhatian adalah bahwa pemberian insentif ini berkonsekuensi pada penurunan pendapatan negara."
"Sejumlah literatur akademik juga menunjukkan bahwa pemberian insentif pajak tidak selalu berdampak positif terhadap peningkatan PDB, penciptaan lapangan kerja, pendapatan perkapita, penurunan tingkat kemiskinan dan pencapaian dunia usaha. Oleh karena itu, insentif pajak di 2021 harus tepat sasaran diberikan bagi wajib pajak yang terdampak Covid-19," jelasnya.
Kelima, BUMN berkontribusi sangat signifikan terhadap pendapatan negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.