Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menko Airlangga Yakin Mahasiswa Tidak Lakukan Vandalisme saat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Banyak hal terkait hoaks yang juga dikembangkan di masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja, maka Airlangga berharap bahwa hoaks ini bisa diperbaiki.

Editor: Sanusi
zoom-in Menko Airlangga Yakin Mahasiswa Tidak Lakukan Vandalisme saat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat memberikan penjelasan tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju memberikan penjelasan mengenai UU Cipta Kerja pascapengesahan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10/2020) lalu yang menimbulkan beragam gejolak publik. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang berujung kepada kerusuhan, perusakan dan vandalisme diyakini bukan dilakukan oleh massa mahasiswa ataupun buruh.

“Tentu kita ingin melihat kegiatan demo itu murni. Jika kegiatan unjuk rasa itu murni maka tidak ada vandalisme. Nah kegiatan vandalisme itu saya yakin bukan oleh tokoh-tokoh mahasiswa. Ini menjadi peringatan agar jangan ada yang menunggangi,” ujar Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dalam pernyataan yang diterima Tribun, Jumat (9/10/2020).

Untuk itu Airlangga berharap agar para mahasiswa yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa agar benar-benar bisa memahami apa yang mereka sebenarnya permasalahkan.

Baca: Amien Rais: Omibus Law UU Cipta Kerja Akan Buat Rezim dan Rakyat Jadi Kacung

“Saya yakin adik-adik mahasiswa selalu terbuka terhadap perubahan,” ucap Airlangga.

"Kita juga berharap adik-adik kita dapat diberikan sosialisasi secara baik (UU Cipta kerja), bahwa ini adalah harapan bangsa ke depan, bagi adik-adik mahasiswa,” tambah Airlangga.

Selama ini di media sosial, Menko Perekonomian melihat ada banyak informasi tidak benar yang tersebar luas ke masyarakat.

Baca: Presiden Jokowi Diminta Terbitkan Perppu untuk Batalkan UU Cipta Kerja

Berita Rekomendasi

Banyak hal terkait hoaks yang juga dikembangkan di masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja, maka Airlangga berharap bahwa hoaks ini bisa diperbaiki.

Airlangga juga menyatakan jika saat ini pemerintah menginginkan situasi yang kondusif, terutama dalam masa pandemi Covid-19 ini.

“Kita tidak ingin ada klaster baru (Covid-19) dari kegiatan massal atau unjuk rasa,” kata Airlangga.

Pasalnya dalam pengetesan (swab test) yang dilakukan terhadap beberapa peserta aksi unjuk rasa ditemukan yang positif covid-19.

Baca: Politikus Demokrat: Penolakan Publik Terhadap UU Cipta Kerja Wajar

“Dalam situasi PSBB hal seperti ini harus dijaga. Kami percaya mahasiswa bisa melakukannya uujuk rasa secara aman, damai dan tertib dalam pengungkapan opininya,” ucap Airlangga.

Terdapat indikasi jika sejumlah mahasiswa bahkan pelajar di beberapa tempat tidak tahu apa yang mereka protes dalam aksi unjuk rasa itu. Seperti di Semarang, Jateng, ternyata saat dicek langsung oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo ternyata para pengunjuk rasa tidak tahu tentang apa yang didemo. Mereka juga belum pernah baca tentang RUU Cipta kerja.

“Dalam bentuk sampel ini, mereka didorong oleh kegiatan-kegiatan Medsos dan didorong untuk melakukan kegiatan seperti itu. Kami ingin agar adik-adik mahasiswa ini mendapatkan penjelasan, dari pemerintah daerah, dan pemerintah pusat serta dari media agar lebih jelas,” tutur Airlangga.

Perihal RUU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020), Airlangga menyatakan itu adalah sebuah proses pembentukan hukum. Di dalam pembahasan atau pun persetujuan undang-undang, wajar jika ada yang setuju dan ada yang tidak setuju.

Apabila ada proses lain yang bisa ditempuh yaitu proses judicial review.

“Judicial review ini dijamin oleh Undang-Undang sehingga itu bisa diproses melalui Mahkamah konstitusi, sehingga kita tidak perlu untuk saling memaksakan pendapat apalagi ini sudah berproses di DPR,” kata Airlangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas