Oktober 2020, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 4 Persen
Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR sebesar 4 persen
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR sebesar 4 persen pada Oktober 2020.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), Selasa (13/10/2020).
Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.
Baca juga: Jaga Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4 Persen
"Setelah melihat berbagai perkembangan baik global maupun domestik, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada tanggal 12-13 Oktober memutuskan untuk mempertahankan BI-7DRR sebesar 4 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers pembacaan hasil RDG Oktober secara virtual, Selasa (13/10/2020).
Dikutip dari akun Twitter resmi Bank Indonesia, Perry menyebut, keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah.
Perry mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah.
BI juga menekankan pada penyediaan likuiditas, termasuk dukungan bagi percepatan realisasi APBN 2020, guna mendorong pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi.
Di samping keputusan tersebut, BI juga menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
"Kedua memperkuat strategi operasi moneter guna memperkuat stance kebijakan moneter akomodatif," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, seperti dikutip dari akun Twitter resmi Bank Indonesia @bank_indonesia, Selasa (13/10/2020).
Sementara langkah ketiga, kata Perry, mempercepat langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.
Keempat, memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Kelima, memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital.
Perry mengatakan, BI akan terus menempuh langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global, serta penyebaran Covid-19, didukung Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah & Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).