BRIsyariah Optimistis Merger Dongkrak Nilai Tambah Bank Hasil Penggabungan
BRIsyariah memiliki 311 jaringan yang terdiri dari 71 Kantor Cabang, 230 Kantor Cabang Pembantu, dan 10 Kantor Kas di seluruh Indonesia.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank BRIsyariah Tbk telah menandatangani perjanjian rencana penggabungan atau merger dengan PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri, Senin (12/10/2020).
Direktur Utama BRIsyariah, Ngatari optimistis merger tiga bank syariah Himbara ini akan memberi tiga nilai tambah.
"Bank hasil merger akan memiliki engine, economic scale, dan market reach yang lebih besar," tutur Ngatari, Kamis (15/10/2020).
Menurutnya, nasabah nanti juga dapat menikmati produk dan layanan yang lebih beragam untuk berbagai kebutuhan dan segmen nasabah, mulai dari UMKM, retail dan komersial, wholesale syariah, hingga corporate dan investment.
Baca juga: Merger Tiga Bank BUMN Syariah Dijanjikan Tidak Timbulkan PHK Karyawan
“Saya berharap bank syariah yang lahir dari proses ini bisa menjadi salah satu mesin utama dalam menggerakkan roda ekonomi umat di Indonesia. Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses ini dapat dituntaskan dengan baik,” tambahnya.
Selama proses persiapan merger, BRIsyariah memastikan bahwa pelayanan kepada nasabah tetap optimal.
Kegiatan operasional di seluruh kantor BRIsyariah tetap berjalan normal dan optimal. Nasabah tetap dapat bertransaksi normal dan semua proses akad tetap berlaku seperti yang sudah disepakati.
BRIsyariah memiliki 311 jaringan yang terdiri dari 71 Kantor Cabang, 230 Kantor Cabang Pembantu, dan 10 Kantor Kas di seluruh Indonesia.
“Selama proses persiapan merger dan integrasi, kami memastikan seluruh layanan kepada nasabah tetap normal dan optimal. Semua kegiatan operasional di kantor-kantor kami tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada perubahan,” ujar Ngatari lagi.
Penggabungan memang baru akan efektif setelah memperoleh persetujuan-persetujuan dari otoritas-otoritas yang berwenang, dan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah penggabungan menjadi efektif, BRIsyariah akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity).
Ngatari juga memohon doa restu kepada seluruh nasabah dan pemangku kepentingan lainnya agar proses merger ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi banyak orang.