Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

SIM Jepang dan Kartu MyNumber Jadi Satu Paling Cepat Tahun 2026

Untuk mengintegrasikan SIM dan kartu MyNumber perlu dikembangkan sistem untuk mengelola data.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in SIM Jepang dan Kartu MyNumber Jadi Satu Paling Cepat Tahun 2026
NHK
Tiga menteri saat membicarakan penyatuan SIM dan kartu MyNumber siang ini, Menteri Hachiro Okonogi (kiri) Menteri Keamanan Nasional, Menteri Dijital (kebijakan informasi teknologi) Takuya Hirai, dan menteri reformasi administrasi Jepang Taro Kono (kanan). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mengenai digitalisasi SIM, yang akan bersatu dengan kartu MyNumber milik pemerintah Jepang juga akan dilakukan paling cepat tahun 2026.

Hal ini sesuai keinginan PM Yoshihide Suga agar meringkaskan berbagai kartu menjadi satu multi fungsi.

"Daftarkan informasi SIM di chip IC MyNumber sehingga nantinya bisa bersatu.
Mengubah alamat juga satu atap dan langsung. Prosedur pembaruan bisa dilakukan bahkan di luar daerah, nantinya paling cepat tahun 2026," ungkap menteri keamanan nasional Hachiro Okonogi setelah rapat dengan Menteri Dijital (kebijakan informasi teknologi) Takuya Hirai, dan menteri reformasi administrasi Jepang Taro Kono siang ini (16/10/2020).

Pekerjaan merumuskan jadwal pada akhir tahun dan menyatukan sistem untuk mengelola informasi lisensi yang berbeda untuk setiap prefektur pada tahun 2025.

Untuk mengintegrasikan SIM dan kartu MyNumber perlu dikembangkan sistem untuk mengelola data.

"Saat ini, polisi sedang membuat sistem untuk informasi SIM bagi setiap prefektur, tetapi pertama-tama, kami berencana untuk menyatukan sistem ini secara nasional, dan transisi dijadwalkan selesai pada tahun 2025."

Baca juga: Jepang Akan Buat MOU Pertahanan di Masa Depan Terkait Peralatan Militer

Berita Rekomendasi

Setelah itu, diharapkan SIM dan kartu nomor saya bisa terintegrasi setelah 2026, enam tahun kemudian.

Di sisi lain, undang-undang yang berlaku saat ini tidak mewajibkan kepemilikan kartu My Number, sehingga dianggap terus mengeluarkan SIM bagi mereka yang tidak memiliki kartu My Number yang akan dipromosikan lebih luas lagi.

Kartu My Number adalah kartu dengan chip IC yang berisi nama, tanggal lahir, 12 digit My Number yang diberikan kepada semua warga negara, dan foto wajah, dan mulai beroperasi pada tahun 2016.

Jika mendaftar ke pemerintah daerah, maka akan dikeluarkan secara gratis, tetapi tidak diwajibkan memiliki kartu, sehingga tingkat kepemilikan kartu MyNumber saat ini hanya 21,1% secara nasional.

Sebuah sistem yang memungkinkan untuk mengajukan pernyataan akhir secara online menggunakan kartu My Number dan layanan yang memungkinkan untuk menerima kartu penduduk di toko swalayan telah diperkenalkan di beberapa pemerintah daerah, tetapi tidak seluas yang diharapkan semula. Demikianlah situasi sebenarnya saat ini.

Di sisi lain, hingga akhir tahun lalu, SIM dipegang oleh 82,15 juta orang, atau sekitar 65% dari jumlah penduduk, dan juga digunakan untuk verifikasi identitas di berbagai situasi.

Petugas polisi berkata, "Kami harus melanjutkan untuk membuatnya lebih nyaman bagi pengemudi, tetapi hanya ada sedikit kemajuan dalam koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, dan ada banyak tantangan sebelum hal itu dapat direalisasikan."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas