Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Minim Sentimen Negatif dari Dalam Negeri, IHSG Diprediksi Melesat Pekan Depan

Pengamat pasar modal Hans Kwee memperkirakan, IHSG akan melesat terbatas pekan depan karena minimnya sentimen negatif dari dalam negeri.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Minim Sentimen Negatif dari Dalam Negeri, IHSG Diprediksi Melesat Pekan Depan
Tribunnews/Jeprima
Karyawan beraktivitas di antara layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa sentimen positif mulai dari vaksin virus corona atau Covid-19 dan perkiraan kinerja emiten yang lebih baik pada kuartal III menjadi penopang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Pengamat pasar modal Hans Kwee memperkirakan, IHSG akan melesat terbatas pekan depan karena minimnya sentimen negatif dari dalam negeri.

"Support IHSG berada di level 5.001 hingga 5.067 dan resistance di level 5.182 sampai 5.200. Cenderung SOS bila IHSG menguat untuk bisa BOW (buy on weakness) kembali ketika IHSG koreksi," ujarnya, Minggu (18/10/2020).

Selain itu, komentar Bank Dunia tentang skema Omnibus Law di Undang-undang (UU) Cipta Kerja juga menjadi aura yang sangat positif buat IHSG.

Baca juga: Frekuensi Transaksi Meroket 34,57 Persen, IHSG Menguat 0,98 Persen Sepekan

Bank Dunia menilai UU sapu jagat ini merupakan upaya konkret pemerintah Indonesia melakukan reformasi besar-besaran di sektor bisnis.

Baca juga: Harga Emas Antam Minggu 18 Oktober 2020, Stabil Rp 1.008.000 per Gram, Berikut Rinciannya

"Aturan ini akan menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung aspirasi jangka panjang bangsa untuk menjadi masyarakat yang sejahtera," kata Hans.

Berita Rekomendasi

Menurut Hans, adanya penghapusan pembatasan yang berat pada investasi menandakan bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

Kemudian, UU ini dinilai dapat membantu menarik investor lebih banyak berinvestasi di Indonesia, mampu menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia mengatasi masalah kemiskinan.

"Pelaku pasar keuangan sangat positif dengan UU ini, sehingga penolakan keras akan menjadi sentimen negatif bagi pasar," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas