BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Begini Cara untuk Dapatkan Bantuan UMKM
Berikut ini cara untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM).
Saat ini, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan mendapatkan bantuan tersebut.
Pemerintah telah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.
Namun, sebaiknya Anda mempersiapkan persyaratan sesuai ketentuan sebelum mendaftar.
Baca juga: Kabar Gembira ! Masih Bisa Daftar BLT UMKM, Simak Persyaratannya !
Baca juga: Penjelasan Menaker Ida Fauziyah Soal Pencairan Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Ini Bocorannya!
Diketahui, awalnya program ini akan selesai pada September 2020 lalu.
Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.
Sehingga, program BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang hingga Desember 2020.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman meminta kepada para kepala dinas daerah untuk segera mengajukan para pengusaha mikro agar bisa mendapatkan BLT UMKM ini.
"Iya diperpanjang hingga Desember. Makanya saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya."
"Diajukan yah, bukan mendaftarkan diri lagi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
Menurut Hanung, adanya tambahan pagu dari Presiden dapat membuat penyaluran BLT UMKM merata.
Apalagi ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit seperti Maluku, Kalimantan hingga NTT.
"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar Pulau Jawa."
"Makanya dengan adanya tambahan ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ucapnya.