Insentif Dikembalikan, Bisakah Peserta Kartu Prakerja yang Dicabut Kepesertaanya Daftar di Batch 11?
Insentif Kartu Prakerja sudah dikembalikan ke RKUN. Bisakah peserta Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaanya mendaftar kembali di gelombang 11?
Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 310.212 peserta program Kartu Prakerja gelombang 1-7 telah dicabut kepesertaanya.
Pencabutan tersebut dilakukan karena para peserta itu tidak segera membelanjakan bantuan pelatihan senilai Rp 1 juta dalam tenggat 30 hari setelah menerima insentif.
Dengan demikian, pihak Kartu Prakerja menarik paket manfaat dengan total Rp 1,1 miliar, untuk kemudian dikembalikan ke Rekening Umum Kas Negara (RKUN).
Direktur Eksekutif PMO Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan Komite Cipta Kerja (KCK) mengenai realokasi dana tersebut.
Yakni apakah akan direalokasikan untuk Kartu Prakerja gelombang 11 atau tidak.
Lantas, jika ada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11, bolehkah peserta yang dicabut kepesertaanya mendaftar kembali?
Denni mengatakan peserta yang dicabut kepesertaanya tidak bisa mendaftar kembali, karena ada banyak orang yang mendaftar Kartu Prakerja tetapi tidak lolos seleksi.
Sehingga, selanjutnya pihak manajemen akan memberikan keadilan dalam bentuk kesempatan untuk orang-orang yang lebih membutuhkan.
"Mereka yang sudah dicabut tidak bisa lagi untuk mendaftar Kartu Prakerja," sebut Denni dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Senin (19/10/2020).
"Karena yang mendaftar tetapi tidak mendapatkan ini dua kali lipat. Ini kan kita harus memberikan kesempatan dan keadilan untuk mereka," lanjutnya.
Lebih lanjut, Denni menyebut, setelah pihaknya melakukan penelusuran, 49 persen dari peserta yang tidak segera membelanjakan bantuan pelatihan ternyata telah salah paham.
Para peserta tersebut mengira, jika ingin belanja pelatihan harus mempunyai rekening bank atau akun layanan keuangan di aplikasi OVO, Gopay, LinkAja, terlebih dahulu.
Menjawab kesalahpahaman tersebut, Denni kemudian menegaskan bahwa sejak pendaftar ditetapkan sebagai peserta, saldo senilai Rp 1 juta sebenarnya langsung ada di virtual account masing-masing peserta.
Sehingga para peserta tidak perlu memiliki rekening bank maupun akun layanan keuangan, dan langsung bisa belanja pelatihan.
Baca juga: Dibuka Tidaknya Program Kartu Prakerja Gelombang 11 Berada di Tangan KCK
Baca juga: Legislator PKS Minta Usut Tuntas Dugaan Joki di Kartu Prakerja