Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT BPUM di eform.bri.id/bpum dan Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Cara Cek Penerima BLT BPUM secara online di eform.bri.id/bpum dan Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta berdasarkan rilisan www.depkop.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cek Penerima BLT BPUM di eform.bri.id/bpum dan Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta
bri.co.id
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima BLT BPUM Rp 2,4 juta secara online di eform.bri.id/bpum bagi nasabah BRI.

Selain itu, dalam artikel ini juga termuat cara daftar bantuan UMKM Rp 2,4 Juta sebagaimana di lansir laman www.depkop.go.id.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menangah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatakan dan Belanja Negara.

Baca juga: Tidak Ada Daftar Online UMKM di depkop.go.id, Ini Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Bagi nasabah BRI, BLT BPUM dapat dicek secara online dengan cara login di link eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

Berita Rekomendasi

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas