Jelang Libur Panjang, Maskapai Diminta Tambah Frekuensi Penerbangan
Kemenhub akan meminta maskapai untuk menambah frekuensi penerbangan, untuk menyambut libur panjang
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meminta maskapai untuk menambah frekuensi penerbangan, untuk menyambut libur panjang.
"Kami telah berkoordinasi dengan maskapai, untuk menambah jadwal penerbangannya. Dengan ditambahnya jadwal penerbangan, tentunya akan mengurangi penumpukan penumpang pesawat di bandara," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual bersama BNPB, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Menhub: Kemacetan Akibat Libur Panjang Rawan Penularan Covid-19
Selain itu, lanjut Budi Karya, penambahan frekuensi penerbangan juga dapat memberikan rasa aman pada masyarakat karena risiko penumpukan penumpang di bandara berkurang.
Meski begitu Budi Karya mengatakan, frekuensi penerbangan yang diperbanyak juga harus dengan penerapanan protokol kesehatan yang ketat mulai dari di bandara, saat masuk pesawat, di dalam pesawat dan juga saat turun dari pesawat.
Ia juga mengimbau kepada penumpang pesawat, sebisa mungkin tidak melepas masker ataupun berbincang di dalam kabin pesawat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Selain itu, kami juga masih mewajibkan penumpang pesawat untuk melakukan rapid test Covid-19 sebagai syarat bepergian," ujar Budi Karya.
Hal tersebut menurut Budi Karya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman penumpang pesawat saat melakukan perjalanan menggunakan angkutan udara.
Budi Karya juga menjelaskan, bahwa kabin pesawat relatif lebih aman dari penyebaran Covid-19 karena memiliki teknologi High Efficiency Particulate Arresters (HEPA).
"Teknologi ini mampu melakukan sirkulasi udara di dalam kabin pesawat setiap dua sampai tiga menit sekali, sehingga udara di kabin pesawat selalu bersih," ujar Budi Karya.