Penyerapan Gas Bumi dari Sektor Produksi Industri Mulai Tumbuh
Penyerapan gas bumi PGN di 7 sektor industri tertentu menunjukkan tren naik dari Agustus 2020 sebesar 219 BBTUD menjadi 230 BBTUD di September 2020.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Faris Aziz menyampaikan, implementasi harga gas bumi USD 6 per MMBTU pada tujuh sektor industri tertentu memperlihatkan dampak positif.
Hal ini ditunjukan dari peningkatan penyerapan gas bumi pada setiap sektor produksi industri.
Penyerapan gas bumi PGN di tujuh sektor industri tertentu menunjukkan tren naik dari bulan Agustus 2020 sebesar 219 BBTUD menjadi 230 BBTUD di September 2020.
“Dengan peningkatan produktivitas industri, maka sinergi PGN dengan kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi sudah mulai terlihat,” kata Faris, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Penurunan Harga Gas Bumi Berpengaruh Pada Sektor Pangan Nasional
“Mulai Semester II, pelanggan semua sektor industri Kepmen ESDM 89K mulai menggeliat kembali. Ini sejalan dengan pernyataan dari pemerintah, di mana ekonomi Indonesia mulai kembali bangkit pada September lalu yang ditunjukkan melalui berbagai indikator ekonomi dan keuangan,” ujarnya.
Faris menjelaskan, pada perhitungan Industry Outlook 2020 menunjukkan peningkatan pada semua sektor.
Sebagai contoh, realisasi harga gas USD 6 Dollar pada industri keramik telah memberikan dampak nyata dan posiftif dalam membantu pemulihan industri keramik nasional.
Per September 2020, utilisasi kapasitas produksi nasional industri keramik sudah meningkat kembali di angka 60 persen.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani sebelumnya mengatakan ada recovery di bulan September sehingga menjadi tanda positif bagi pemulihan ekonomi industri.
Selain itu, ekspor pada bulan September, salah satunya didorong oleh pertumbuhan migas sebesar 17,4 persen.
Gas bumi memiliki porsi yang cukup besar dibeberapa sektor industri pada struktur biaya produksinya.
Sehingga diharapkan keputusan penurunan harga gas bumi sebagai insentif pemerintah bisa langsung berpengaruh pada daya saing industri dalam negeri di pasar dunia.