Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani: 18 Juta Santri Memiliki Peran Strategis di Tengah Pandemi Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jumlah santri yang sangat besar memegang peranan sangat penting strategis dan unik untuk membangun negara.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Choirul Arifin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, berdasarkan data dari Kementerian Agama saat ini ada 28.194 pesantren di tanah air dengan jumlah santri 18 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jumlah santri yang sangat besar memegang peranan sangat penting strategis dan unik untuk membangun negara.

"Masyarakat semangat resolusi jihad yang digaungkan santri 75 tahun yang lalu. Kiranya pada hari ini dapat menjadi semangat yang membara dalam rangka berkontribusi membangun Indonesia, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menciptakan Negara Indonesia yang adil dan makmur," ujarnya dalam video conference, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Syarief Hasan: Pondok Pesantren Adalah Potret Kebhinnekaan Bangsa Indonesia

Sri Mulyani mengatakan, bangsa Indonesia dan dunia saat ini sedang diuji dengan pandemi Covid-19 yang tidak hanya berdampak pada sisi kesehatan, juga pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan.

Pemerintah, lanjut dia, terus melakukan upaya untuk menangani Covid-19 tidak hanya dari aspek kesehatan, juga kondisi sosial dan ekonomi.

Baca juga: Mengenal Sosok Ahmad Syaikhu, Santri Pondok Pesantren Buntet Cirebon yang Kini Jadi Presiden PKS

"Pemerintah mengalokasikan berbagai anggaran. Tujuannya dalam rangka menolong masyarakat dan dunia usaha untuk bisa bertahan dan kembali pulih," kata Sri Mulyani.

Berita Rekomendasi

Adapun eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pemerintah menjadikan Hari Santri Nasional yang jatuh pada hari ini sebagai momentum untuk memperkuat daya saing ekonomi dan keuangan syariah.

"Bapak Presiden Republik Indonesia telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional dengan merujuk pada peristiwa bersejarah. Ditetapkan seruan resolusi jihad oleh pahlawan nasional Kyai Haji Hasyim Asyari pada tanggal 22 Oktober 1945," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas