Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Tumbuh Pesat, PrivyID Catat Kenaikan 350 Persen
CEO PrivyID Marshall Pribadi mengatakan pada masa pandemi ini, penggunaan tanda tangan elektronik meningkat pesat.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO PrivyID Marshall Pribadi mengatakan pada masa pandemi ini, penggunaan tanda tangan elektronik meningkat pesat.
"Data penggunaan layanan PrivyID menunjukkan peningkatan jumlah pelaku bisnis yang menggunakan tanda tangan elektronik PrivyID sebesar sekitar 350 persen," kata Marshall dalam keterangan pers, Jumat (23/10/2020).
Hal ini, kata Marshall membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat akan tanda tangan elektronik semakin meningkat dari waktu ke waktu.
"Hingga saat ini, PrivyID sudah digunakan oleh lebih dari 600 perusahaan dan 6.5 juta pelanggan di Indonesia," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Marshall juga menjelaskan bahwa teknologi bisa menjadi solusi bagi tantangan-tantangan yang dihadapi para pelaku bisnis.
"Dengan tanda tangan elektronik, tanda tangan dokumen dapat dilakukan dari mana saja, kapan saja," katanya.
Sementara PrivyID meluncurkan Program Spesial #StrongerTogether, yakni PrivyID menggratiskan penggunaan layanan selama 30 hari pertama dengan cara mendaftar sebagai pengguna baru.
PrivyID juga memberikan tambahan bonus 50 persen dari kuota tanda tangan elektronik yang dibeli dalam periode 20 Oktober 2020 hingga 31 Oktober 2020, baik untuk para pengguna individu maupun korporasi.
Program spesial #StrongerTogether ini dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan akan tanda tangan elektronik yang semakin meningkat, apalagi di tengah pandemi yang telah mengubah berbagai sendi kehidupan masyarakat.
Marshall Pribadi, CEO PrivyID mengatakan, program #StrongerTogether adalah wujud dari apresiasi kami terhadap para pelanggan yang mempercayakan kami sebagai mitra kerja mereka.
Juga bentuk upaya kami untuk membantu berputarnya roda perekonomian Indonesia yang tengah terimbas wabah COVID-19, serta untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran wabah COVID-19 yang lebih luas, terutama dengan menghindari pertemuan tatap muka dalam aktivitas bisnis dan keperluan lainnya.