OJK Ungkap Permodalan Bank Naik tapi Kualitas Penyaluran Kredit Menurun
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, angka itu naik dibandingkan kuartal 2 2020 yang berada di level 22,5 persen.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, rasio permodalan bank atau capital adequacy ratio (CAR) terjaga pada level cukup tinggi pada Agustus 2020 yaitu sebesar 23,39 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, angka itu naik dibandingkan kuartal 2 2020 yang berada di level 22,5 persen.
"Kecukupan likuiditas perbankan juga terjaga. Ditunjukkan oleh berbagai indikator, antara lain alat rasio alat likuid (AL) terhadap non core deposit (NCD) hingga 14 Oktober 2020 menguat menjadi 153,6 persen atau naik dari sebelumnya kuartal II 2020 sebesar 122,59 persen," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (27/10/2020).
Di samping itu, kata Wimboh, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) melesat di level 32,88 persen dibandingkan kuartal II 2020 sebesar 26,24 persen.
"Angka ini jauh di bawah treshold minimumnya," katanya.
Namun sayangnya peningkatan rasio kecukupan modal perbankan dan lainnya tidak seiring dengan kualitas penyaluran kredit yang memburuk.
Wimboh menambahkan, profil risiko lembaga jasa keuangan sedikit mengalami peningkatan pada Agustus 2020, tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross naik jadi sebesar 3,22 persen.
"Sementara, NPL pada kuartal II 2020 sebesar 3,11 persen dan non performing financing (NPF) untuk perusahaan pembiayaan pada Agustus 2020 berada di level 5,23 persen. Ini sedikit meningkat dari posisi pada kuartal II 2020 yang berada di level 5,17 persen," pungkasnya.