Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum

Cara cek daftar penerima BLT bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara online. Login eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum
Tribunnews.com
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara online.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan strategi pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Program BPUM ini akan diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan masing-masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta.

Pendaftaran program BPUM ini masih dibuka hingga akhir November 2020.

Baca juga: Cara Daftar Bantuan UMKM, Panduan Cek Penerima BPUM Online di eform.bri.id/bpum

Baca juga: UMKM Memiliki Peran Strategis dan Terbukti Mampu Bertahan Ditengah Krisis kata Presiden GBN

Penyaluran BPUM dilakukan melalui bank pemerintah di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah mendapat BPUM dengan mengecek secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Masyarakat cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera.

Panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

BERITA TERKAIT

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas