Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Mengecek Bantuan UMKM di BRI Secara Online, Login eform.bri.id/bpum

Simak cara mengecek penerima BLT bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bank BRI, login eform.bri.id/bpum.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Mengecek Bantuan UMKM di BRI Secara Online, Login eform.bri.id/bpum
bri.co.id
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI. 

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

Berita Rekomendasi

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Tata Cara Daftar BPUM Wilayah Tangerang Secara Online, Akses sabakota.tangerangkota.go.id

Baca juga: Cara Mengecek dan Mencairkan Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum

Cara Daftar BPUM untuk Wilayah Tangerang Secara Online

Masyarakat Tangerang kini dapat melakukan pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online.

Diketahui, pemerintah Kota Tangerang membuka pendaftaran BPUM secara online setelah pendaftaran secara offline dibatalkan karena membludaknya massa.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan bahwa kerumunan yang terjadi di Gedung Cisadane terkait bantuan UMKM disebabkan oleh disinformasi.

"Ya itu ada disinformasi, ada yang memberikan informasi (ke masyarakat) kalau hari ini pendaftaran terakhir," ujar Herman, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Pendaftaran BPUM untuk wilayah Tangerang dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman sabakota.tangerangkota.go.id atau klik Di Sini.

Tata cara mendaftar BPUM wilayah Tangerang secara online:

1. Akses laman sabakota.tangerangkota.go.id, lalu pilih tombol login dan masuk dengan akun Sabakota.

2. Jika belum memiliki akun Sabakota, silahkan mendaftar terlebih dahulu.

3. Pilih menu pendaftaran stimulus modal usaha UMKM dan isi formulir yang telah disediakan.

4. Unggah surat keterangan RT/RW yang menyatakan pendaftar menjalani usaha.

Selain itu, pendaftar juga diminta mengunggah foto KTP, KK dan foto tempat usaha.

5. Menulis lokasi yang sesuai dengan tempat usaha melalui peta digital.

6. Menyimpan dan mengisi tombol persetujuan dan memilih tombol daftar.

Jika ditolak, pendaftar dapat kembali mengajukan diri.

Jika disetujui, pemohon menunggu proses realisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas