Cara Daftar Bantuan UMKM, Beserta Panduan Cek Penerima BPUM di BRI Secara Online
Berikut cara daftar bantuan UMKM senilai Rp 2,4 juta, beserta panduan mengecek penerima BPUM di bank BRi secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
![Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cek-penerima-bantuan-umkm-di-bri1.jpg)
Sebagai informasi, ini statement yang dikeluarkan dari Management BRI dikutip Tribun-timur.com:
Standby Statement
1.BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalurBanpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum.
3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI , yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.
4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.
Aestika Oryza Gunarto
Corporate Secretary Bank BRI
(Tribunnews.com/Latifah)